Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Mengapa AWP Temanggung Pengeroyok Anggota TNI Meninggal? Brigjen Tatang: Ditangani Denpom dan Polisi

AWP (32), warga Temanggung meninggal sesuai melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Salatiga, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.40

Editor: galih permadi
istimewa
Jenazah AWP diduga pengeroyok anggota TNI di Salatiga 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - AWP (32), warga Temanggung meninggal sesuai melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Salatiga, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.40.

AWP bersama empat temannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Pratu RW anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad Salatiga.

Kasus pengeroyokan anggota TNI ini ditangani Denpom IV/3 Salatiga berkoordinasi dengan Polres Salatiga

"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Pernyataan Resmi Kadispenad Brigjen Tatang Soal Pengeroyokan Anggota TNI di Salatiga: Istri Hamil

Baca juga: Detik-detik 5 Orang Keroyok Anggota TNI di Salatiga, AWP Warga Temanggung Meninggal Dunia

Anggota TNI yang dikeroyok di Salatiga yakni Pratu RW anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad Salatiga.

Saat kejadian pengeroyokan, Pratu RW sedang memboncengkan istri yang sedang hamil 6 bulan. 

Pratu RW mengalami luka-luka dan bengkak pada bagian wajah serta harus dirawat di RST Dr. Asmir Salatiga, setelah dikeroyok oleh lima pemuda bertato dan dalam pengaruh minuman keras di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat,(2/9/2022) membenarkan terjadinya pengeroyokan terhadap Pratu RW oleh lima pemuda yang diduga preman tersebut.

Kadispenad menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal saat Pratu RW yang membonceng istrinya, D yang sedang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran.

Di perjalanan keduanya diserempet kendaraan Pickup Suzuki Carry yang dikendarai sdr. Argo Wahyu Pamungkas (AWP)beserta 4 orang temannya.

"Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW dihentikan oleh sdr. Argo Wahyu Pamungkas serta melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut," ujarnya. 

Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, lanjut Brigjen Tatang, meminta pertolongan di WAG leting suaminya yang kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku pengeroyokan.

Pelaku kemudian dibawa ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.

"Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) satu orang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan 4 orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga

Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang.

Korban diduga Dianiaya oknum anggota TNI di Mako Batalyon Infanteri 411 Salatiga, Kamis (1/9/2022). Satu korban meninggal dunia di RST Salatiga
Korban diduga Dianiaya oknum anggota TNI di Mako Batalyon Infanteri 411 Salatiga, Kamis (1/9/2022). Satu korban meninggal dunia di RST Salatiga (Istimewa)

Dimakamkan Seusai Maghrib

Jenazah AWP (32) warga Temanggung diduga ikut mengeroyok Pratu RW telah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jumat (2/9/2022) malam. 

Menurut informasi yang diterima Tribunjateng.com, jenazah AWP diantar ke rumah duka sekitar pukul 14.00.

Jenazah AWP dimakamkan setelah Maghrib di pemakaman umum setempat. 

AWP bersama empat temannya diduga mengeroyok anggota TNI Batalyon Infanteri 411 Salatiga, Pratu RW. 

Kini keempat teman AWP masih dirawat di RST DKT Salatiga

Kata Polisi

Berikut detik-detik lima orang keroyok seorang anggota TNI di Salatiga, Kamis (1/9/2022).

Akibat kejadian ini, seorang warga sipil asal Temanggung berinisial AWP (32) meninggal dunia.

Oknum anggota TNI yang dikeroyok merupakan prajurit Batalyon Infanteri 411 Salatiga.

AWP diduga meninggal dunia di RST Salatiga setelah mengalami luka-luka.

Tribunjateng.com telah mengonfirmasi kepada  Brigjen TNI Tatang Subarna Kadispen TNI Angkatan Darat namun belum dibalas. WA yang dikirim ke Kadispen sudah dibaca.

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana dikonfirmasi Tribunjateng.com, membenarkan kejadian tersebut dan sudah ada laporan ke Polres Salatiga.

“Ya mas,” kata Kapolres ketika dihubngi Tribunjateng.com melalui pesan singkat, Jumat (2/9/2022).

Kejadian berawal oknum anggota Batalyon Infanteri 411 berinisial Pratu RW mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya dari Bank Mandiri Jalan Diponegoro menuju Pasar Buah Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.40.

Kemudian kendaraan Pratu RW bersenggolan dengan mobil pick up carry berpenumpang lima orang yakni AA (20) warga Magelang, Y (22), AS (23), AF (22), dan AWP (32) merupakan warga Temanggung.

Selanjutnya mobil pick up melaju ke arah Pasar Blauran dan Pratu RW mengikuti dari belakang.

Tak lama kemudian, terjadi cekcok antara Pratu RW dengan lima orang tersebut di depan Masjid Pasar Blauran.

Lima orang tersebut kemudian tantang berkelahi Pratu RW. 

Karena kalah jumlah, istri Pratu RW melaporkan hal tersebut dalam grup WA leting untuk meminta bantuan.

Teman leting kemudian datang. 

Lima orang warga sipil itu diamankan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri 411 di Pasar Sapi Salatiga kemudian dibawa ke Mako Batalyon Infanteri 411.

Kemudian lima orang itu mengalami luka-luka. 

Selanjutnya korban dibawa ke RS DKT Salatiga untuk dilakukan pengobatan.

Empat orang masih dalam perawatan, namun nyawa AWP tidak tertolong. (*/tim)

Baca juga: BREAKING NEWS : 5 Orang Keroyok Oknum Anggota TNI di Salatiga, 1 Korban Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved