Berita Batang
Perluas Cakupan Pelayanan, BPJS Kesehatan Pekalongan Gandeng Disnaker Batang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan gandeng Dinas Ketenagakerjaan Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Untuk memastikan pihak perusahaan memfasilitasi pekerja menjadi peserta JKN atau pekerja penerima upah serta memperluas cakupan pelayanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang.
Kedua institusi itu menandatangani perjanjian kerja sama tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan dan Penegakan Hukum Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu mengatakan untuk berhubungan dengan industri, pihaknya memerlukan kolaborasi dengn instansi terkait dalam hal ini adalah Dinas Ketenagakerjaan.
"Untuk berhubungan dengan industri, kami harus berkolaborasi dengan dinas ketenagakerjaan, terutama untuk hubungan industrial, kami juga sering berkolaborasi dengan pengawas ketenagakeraan (wasnaker)," tuturnya saat media gathering di Batang, Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, ia pun mengatakan ada beberapa temuan saat mendampingi wasnaker mengunjungi sebuah perusahaan ada perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya.
"Contohnya suatu perusahaan mempekerjakan 1.500 karyawan tapi baru 1.000 yang terdaftar, sisanya, 500 karyawan belum terdaftar atau bahkan belum mendaftarkan pekerjaannya sama sekali," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, Suprapto mengatakan semua pekerja penerima upah harus ikut harus dilindungi JKN.
Data jumlah pekerja yang dinamis, membuat pihaknya dengan BPJS Kesehatan harus terus bersinergi.
"Perusahaan pasti melakukan perekrutan atau pengurangan, data itu harus disinergiskan," imbuhnya.
Ia mengatakan, kemungkinan jumlah peserta BPJS Kesehatan akan terus bertambah.
"lni karena berdirinya sejumlah kawasan industri di Kabupaten Batang, mulai dari KIT Batang hingga Batang Industrial Park," pungkasnya. (*)