Polisi Tembak Polisi
Terungkap Percakapan Sidang Etik Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Hakim: Kamu Bicara Jangan Berbelit
Terungkap percakapan dalam sidang kode etik pemecatan Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terungkap percakapan dalam sidang kode etik pemecatan Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Disebutkan sidang yang disiarkan tanpa suara itu ternyata berlangsung tegang.
Majelis bahkan disebut meminta agar para Sambo dan para saksi tidak bicara berbelit-belit.
Berikut ini ulasan lengkapnya.
Baca juga: Jefri Nichol Tarik Komentar Tentang Anak Ferdy Sambo, Netizen: Ada Tukang Bakso Lewat Depan Rumah
Baca juga: Satu Lagi Perwira Polisi Dipecat Terseret Kasus Irjen Ferdy Sambo, Ini Perannya
Baca juga: Setelah Ferdy Sambo, Giliran Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri
Total sebanyak 97 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menjelaskan, 97 personel tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice atau dalam penyidikan kasus Brigadir J.
Dedi menyatakan dari 97 personel, sebanyak 35 personel terbukti melanggar etik.
Kemudian 7 di antaranya terbukti memiliki unsur pidana dan telah ditetapkan tersangka.
Divisi Propam Polri saat ini sudah mengelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP), dimulai dari enam personel yang ditetapkan sebagai tersangka, selain Ferdy Sambo.
Selanjutnya menyusul 29 personel lainnya.
"Sekarang fokusnya adalah pelaksanaan sidang kode etik profesi. Saat ini enam personel dulu. Itu yang sudah sangat, istilahnya mutlak ya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (2/9/2022) yang dikutip dari tayangan Kompas TV.
Adapun 7 personel Polri yang ditetapkan tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan yakni:
1. Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (FS),
2. Mantan Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (HK),
Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol di Tangan Kiri, padahal Brigadir J Menembak Pakai Tangan Kanan |
![]() |
---|
Kepada Kuat Maruf, Ferdy Sambo Mengaku Capek Berbohong Terus: Kamu Siap Dipenjara ya Wat |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Ungkap Penyesalannya, Namun Bukan Soal Penembakan Brigadir J |
![]() |
---|
Ada Mini Bar di Rumah Sambo Saat Hakim Tinjau TKP Penembakan Brigadir Yosua |
![]() |
---|
Ini Alasan Pengacara Keluarga Brigadir J Ancam Laporkan Ahli Psikologi Forensik |
![]() |
---|