Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 3

Seluruh Pemain Persiku Kudus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh pemain Persiku Kudus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, setiap pemain bisa lebih tenang dalam mejalani latihan dan per

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Penyerahan secara seimbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada Manajer Persiku Achmad Faisal 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seluruh pemain Persiku Kudus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, setiap pemain bisa lebih tenang dalam mejalani latihan dan pertandingan.

Secara simbolis Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Manajer Persiku Achmad Faisal saat peluncuran tim dan jersei di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu 4 September 2022.

Terhitung ada 30 pemain Persiku yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja misalnya cedera selama latihan atau pertandingan segala biaya pengobatan dan perawatan sampai pulih akan menjadi tanggung jawab penuh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika terjadi cedera yang mengharuskan pemain absen berlaga untuk menjalani perawatan, gaji pemain pun akan tetap dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan apabila ada yang meninggal dunia, santunan sebesar Rp 42.000.000 akan diberikan kepada ahli waris," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudua, Muhanmad Riadh dalam keterangan tertulisnya.

Adapun program BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan untuk tim Persiku terdiri dari JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Melalui keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan, para pemain Persiku diharapkan memperoleh rasa tenang sehingga dapat menjalani latihan dan pertandingan dengan maksimal tanpa beban. Hal tersebut tentu menjadi bekal yang baik untuk Persiku dapat berprestasi di Liga 3.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved