Kriminal Hari Ini
Terduga Pelaku Begal Payudara di Yogyakarta Belum Ditahan, Polisi: Masih Berstatus Wajib Lapor
Korban melaporkan bahwa dirinya dipegang bagian vitalnya saat melintas di Jalur jalan lintas selatan (JJLS) Panggang-Saptosari, Yogyakarta.
Dikatakannya, hingga kini terlapor masih dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis, sembari dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Enggak ditahan tapi cuma harus apel (wajib lapor) pada Senin dan Kamis," kata AKP Ahmad. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Begal Payudara di Gunungkidul, Korban Sempat Kejar Pelaku tapi Tak Berhasil
Baca juga: Besok Selasa Pukul 10.00, Sidang Kode Etik Kombes Agus Nurpatria, Bakal Senasib Irjen Ferdy Sambo?
Baca juga: Cerita Motor Sumarsih Digondol Dono di Hotel Tunjungan Sragen, Pelaku Ditangkap di Ngawi
Baca juga: Perda Garis Sempadan Kota Pekalongan Bakal Direvisi, Salahudin: Kami Sesuaikan Regulasi Baru
Baca juga: Sembilan Siswa SDN 9 Purwodadi Keracunan Permen Serbuk, Penjual: Saya Beli dari Distributor Kudus