Berita Nasional
3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Timsus Bareskrim Masih Lakukan Pendalaman
Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Keputusan pemecatan tersebut didapat setelah Polri menggelar sidang etik sejak pekan lalu.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Perannya BW sama dengan Pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujarnya.
"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," sambungnya.
Berikut sosok dua Kompol yang dipecat
1. Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto menjadi perwira pertama yang menyusul Ferdy Sambo lantaran dipecat dari Polri.
Keputusan pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis (1/9/2022) kemarin. Kompol Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri. Dia lulusan Akpol 2006.
2. Kompol Baiquni Wibowo
Sosok perwira lain yang ikut dipecat terkait Ferdy Sambo adalah Kompol Baiquni Wibowo. Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang kode etik pada Jumat (2/9/2022).
Diketahui, Kompol Baiquni Wibowo adalah mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri yang artinya, ia adalah anak buah Ferdy Sambo.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006 atau satu angkatan dengan Kompol Chuck Putranto.
Berlanjut
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sidang kode etik itu akan dilanjutkan pada Selasa (6/9/2022) besok.
"(Sidang kode etik) hari Senin kita hold dulu, karena masih ada pemeriksaan para saksi tambahan untuk berkas perkara," kata Dedi kepada wartawan, Senin (5/9/2022).