Berita Semarang
DPC Organda Kota Semarang Memahami Naiknya Harga BBM, tapi Jangan Dibatasi Pembeliannya.
DPC Organda Kota Semarang memahami dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Organda Kota Semarang memahami dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Namun sangat keberatan jika setelah kenaikan harga, pemakaian BBM bersubsidi di angkutan umum angkutan orang maupun angkutan barang harus dibatasi.
Ia mengatakan, pengunaan BBM bersubsidi pada transportasi angkutan darat dibatasi, hanya ratusan liter saja.
Hal itu dikhawatirkan dapat mengurangi operasional kerja para angkutan tersebut.
"Semisal begini, angkutan barang ataupun angkutan orang yang beroda enam hanya boleh per hari pemakaiannya 200 liter dan yang roda empat, hanya diperbolehkan 80 liter, artinya keterpurukan kami dari covid belum usai, di hantam oleh kenaikan bbm bersubsidi dan pemakian nya di batasi lagi," kata ketua DPC Organda Kota Semarang Bambang Pranoto Purnomo
Lanjutnya, adanya kenaikan harga BBM bersubsidi membuat hantaman baru bagi transportasi darat.
"Artinya, keterpurukan kami dari covid 19 belum usai dihantam oleh kenaikan BBM bersubsidi dan pemakiannya dibatasi lagi," ungkapnya
Bambang berharap, Pemerintah harus benar-benar memperhatikan anggota Organda dan mengkaji ulang terkat pembatansan pembelian BBM kepada angkutan tranaportasi darat.
"Batasan-batasan itu untuk di kaji ulang, sehingga beban dari pengusaha baik angkutan darat maupun angkutan barang atau angkutan umum bisa tidak seberat ini," jelasnya
Bambang mengatakan, Presiden berpidato ada anggaran dua persen yang akan dialokasikan kepada transportasi umum.
"Dari bentuk angaran tersebut, bisa untuk meringankan beban dari pengusaha atau pelaku tranportasi angkutan darat," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dpc-organda-semarang1.jpg)