Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pelanggaran Pencantuman Nama dan NIK dalam Proses Pendaftaran Parpol di Jateng Meningkat 46 Persen

Aduan masyarakat terkait pancantuman nama dan NIK dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Jateng terus meningkat.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aduan masyarakat terkait pancantuman nama dan NIK dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Jateng terus meningkat.

Data dari Bawaslu Jateng, peningkatan tersebut mancapai 46 persen.

Aduan masyarakat tersebut dilapisi ke Bawaslu Jateng pada Agustus hingga awal September.

Anik Solihatun Kadiv Pengawasan Bawaslu Jateng, menyebutkan aduan pencantuman nama dan NIK pada Agustus yang diterima Bawaslu mencapai 80.

"Jumlah tersebut bertambah, hingga detik ini manjadi 122 aduan," katanya, Rabu (7/9/2022).

Anik menuturkan, dari total aduan ada dua hal yaitu disoroti dalam pancantuman nama yang didaftarkan partai politik.

"Yang pertama nama dan NIK yang dicantumkan adalah pihak yang dilarang untuk mendukung partai politik, atau diminta netral, misalnya ASN atau anggota Polri maupun TNI," terangnya.

Selain itu, nama dan NIK masyarakat yang tidak mendukung partai politik dan tidak tahu menahu juga dicantumkan.

"Pelanggaran itu sudah kami rekap dan diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Menyoal partai apa yang paling banyak melakukan pelanggaran dengan mencantumkan nama dan NIK, ia hanya berujar Bawaslu tidak melakukan indentifikasi.

"Karena notifikasi pada SIPOL tidak menyebutkan partainya, hanya jumlah pelanggarannya," paparnya.

Dari pelanggaran yang ditemukan, Anik menerangkan Bawaslu akan terus mengawasi.

"Untuk itu kami gelar koordinasi dengan partai politik hingga instansi pemerintahan, dengan tujuan menekan jumlah pelanggaran," ucapnya.

Setidaknya 24 partai politik yang terdaftar diundang dalam koodinasi yang digelar di Hotel Grandcandi Kota Semarang.

"Total partai ada 1 juta anggota yang tersebar di Jateng, jumlah tersebut juga tengah kami awasi dalam proses pendaftaran administrasi," ucap Anik.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved