Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Olah TKP Penganiayaan Santri Pondok Gontor: Barang Bukti Masih Ada

AKBP Catur Cahyono Wibowo memastikan Polres Ponorogo akan mengusut tuntas kasus penganiayaan santri Pondok Gontor.

KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
Pintu masuk Pondok Gontor 1 yang berada di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Penganiayaan menyebabkan seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, AM, meninggal dunia.

Sejumlah santri yang terlibat telah dikeluarkan dari ponpes.

Para santri tersebut langsung dikeluarkan dan dikembalikan kepada orangtua pada hari yang sama saat AM meninggal dunia, yaitu Senin, 22 Agustus 2022.

Baca juga: Pernyataan Resmi Ponpes Gontor Terkait Meninggalnya Santri Asal Palembang, Akui Ada Penganiayaan


Disampaikan Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada santri-santri tersebut.

"Belum (diperiksa), nanti akan kita laksanakan," kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (6/9/2022).

Namun begitu, Polres Ponorogo telah memeriksa 9 saksi termasuk 2 santri Pondok Gontor. 

Sisanya, 4 dokter rumah sakit Pondok Gontor, dan 3 pengasuh Pondok Gontor.


AKBP Catur Cahyono Wibowo juga memastikan pihak Pondok Pesantren Gontor sangat kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut

"Tidak ada pengaburan barang bukti, TKP (tempat kejadian perkara) masih ada, barang bukti masih ada," lanjutnya.

 
AKBP Catur Cahyono Wibowo juga mengatakan hari ini pihaknya akan melakukan olah TKP.

"Untuk saksi kemungkinan akan bertambah lagi karena rangkaiannya ada beberapa titik," lanjutnya.

AKBP Catur Cahyono Wibowo memastikan Polres Ponorogo akan mengusut tuntas kasus penganiayaan santri Pondok Gontor tersebut hingga penyidikan dan segera menaikkan ke tahap selanjutnya.

Sebelumnya, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) mengeluarkan pernyataan resmi atas wafatnya santri AM dari Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (22/8/2022) lalu.

Dalam surat pernyataan tersebut, PMDG mengakui adanya dugaan penganiayaan hingga AM meninggal dunia.

Bahkan Pondok Gontor telah mengeluarkan secara permanen dua santri yang diduga terlibat dalam pembunuhan AM tersebut dan telah dikembalikan ke orang tuanya pada hari yang sama.

Pondok yang berlokasi di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, tersebut juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum atas kasus tersebut sembari menjalin komunikasi intens dengan keluarga AM.

Berikut ini salinan pernyataan Pondok Gontor terkait meninggalnya santri AM:

PERNYATAAN RESMI PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR TERKAIT WAFATNYA SANTRI ANANDA AM DARI PALEMBANG

"PERMOHONAN MAAF DAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA SANTRI ANANDA AM DARI PALEMBANG"

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga rahmat, karunia dan ridho Allah SWT selalu tercurah kepada kita semua.

Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022. Yaitu sebagai berikut:

Pertama, kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya Almarhum Ananda AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. 

Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. 

Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. 

Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apapun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini.

Poin ketiga, kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini.

Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama.

Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi, kami atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya musibah ini. 

Semoga almarhum dirahmati oleh Allah, dan kita semua selalu mendapatkan ridho-Nya. Amin YRA. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Olah TKP Penganiayaan Santri Gontor Ponorogo hingga Meninggal Digelar, Terduga Pelaku Akan Diperiksa

Baca juga: Soimah Beberkan Awal Mula Terbongkarnya Kebohongan Ponpes Gontor Soal Meninggalnya Santri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved