Polisi Tembak Polisi
Terungkap Permintaan Bharada E ke Kapolri: Pak Saya Tidak Mau Dipecat, Ini Respon Jenderal Listyo
Bharada E atau Richard Eliezer ternyata sempat mengucapkan permintaan khusus kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bharada E atau Richard Eliezer ternyata sempat mengucapkan permintaan khusus kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Permintaan itu disampaikan kepada Listyo saat Brigadir E ia panggil dan dihadapkan dengan tim khusus (Timsus).
Permintaan itu disampaikan sebelum Bharada E akhirnya mengubah keterangan soal penembakan Brigadir J.
Diketahui Bharada E mengubah keterangan kepada tim khusus (timsus) yang menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Ungkap Penyidik Sempat Takut Tangani Kasus Ferdy Sambo
Baca juga: Wanita Ini Bongkar Rahasia Rencana Putri dan Ferdy Sambo Ingin Adopsi Anak dari Keluarga Brigadir J
Baca juga: 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Timsus Bareskrim Masih Lakukan Pendalaman
Hal itu, dilakukan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," kata Listyo Sigit melanjutkan.
Sebelum mengubah keterangan, kata Kapolri, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus bahwa peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi karena aksi tembak menembak sebagaimana skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Namun, keterangan itu akhirnya diubah setelah Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka, mencopot, dan menempatkan 18 anggota Polri yang diduga terlibat ke tempat khusus.
"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar Listyo Sigit.
"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Menurut Lisyto Sigit, Bharada E kemudian mau menceritakan secara jujur bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga.
Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
Baca juga: Jadwal Samat Keliling Banyumas Hari Ini, Kamis 8 September 2022, Ini Waktu dan Lokasinya
Baca juga: Hasil Liga Champions: Liverpool Kalah Lagi di Kandang Napoli, Kali Ini Dibikin Babak Belur
Baca juga: Selain Pembunuhan Brigadir J, Ada 8 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air sejak 2005
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak," kata Listyo Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.