Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Didakwa Rugikan Negara Rp73,9 Triliun, Surya Darmadi: Saya Enggak Korupsi, Saya Dituduh Korupsi

"Saya enggak korupsi, enggak korupsi, saya dituduh korupsi," kata Surya Darmadi dengan nada tinggi.

Tribunnews.com/Istimewa
Surya Darmadi. 

Dakwaan berubah-ubah


Besarnya nilai kerugian perekonomian negara yang didakwakan JPU kepada Surya Darmadi pun turut memunculkan banyak pertanyaan. Bukan hanya karena nilainya yang besar, pada saat proses penyidikan hingga dakwaan dibacakan nilainya acapkali berubah-ubah.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, saat kliennya ditetapkan pertama kali sebagai tersangka, disebutkan bahwa nilai kerugian perekonomian negara mencapai Rp 78 triliun. 

Nilai itu kemmudian berkembang menjadi Rp 104 triliun ketika proses penyidikan. Namun, ketika surat dakwaan disusun jaksa, nilainya justru kembali berubah menjadi Rp 73,9 triliun.

"Saya juga tidak bisa menjawab pertanyaan beliau 'Pak Juniver, anda kan lawyer, saya baca ini dakwaannya hanya 78 (halaman), kerugian negara Rp 78 triliun, kok jaksa menyatakan Rp 104 triliun, ke mana lagi?'" ucap Juniver.

Tak hanya itu, Surya Darmadi juga mempertanyakan berkas dakwaan yang dibacakan JPU yang tebalnya 78 halaman. Menurut dia, berkas yang diserahkan JPU kepada dirinya tipis.

Hal itu turut ditanyakan oleh hakim ketua, Fahzal Hendri, kepada JPU.

"Ada yang diubah sebelumnya diserahkan ke Surya Darmadi? Katanya kok tipis dakwaannya? Tolong diserahkan yang mau dibacakan," ucap Fahzal kepada jaksa dalam persidangan.

Namun, JPU menyatakan bahwa berkas yang mereka bacakan sama seperti yang diserahkan kepada Surya Darmadi melalui pengacaranya.

"Untuk yang diterima penasihat hukum itu sudah dakwaan yang akan kita bacakan hari ini, persis sama," jawab jaksa.

Bantah korupsi dan lakukan pencucian uang

Ditemui usai persidangan, Surya membantah telah melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan perusahaannya.

Ia mengeklaim, kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang lakukan perusahaannya telah sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Saya enggak korupsi, enggak korupsi, saya dituduh korupsi," kata Surya Darmadi dengan nada tinggi,

"Kebun saya (nilainya) cuma Rp 4 triliun, didenda Rp 78 triliun, terus (berubah menjadi) Rp 104 triliun, kemudian tadi dakwaan Rp 73,9 triliun, saya lihat angkanya, saya setengah gila!," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved