Kriminal Hari Ini

Karena Persoalan Rambut, Penyebab AF Emosi Pukul Perempuan Tetangganya di Gresik, Bantah Lagi Mabuk

Korban dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis sebelum selesai memberi keterangan kepada polisi.

Editor: deni setiawan
TRIBUNPAKANBARU.COM
ILUSTRASI Kasus penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - AF mengelak jika dirinya telah meminum minuman keras saat memukul seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Menurut AF, dia terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran emosi kerap diejek terkait tampilan rambutnya.

Tak tahan lagi diejek, saat bertemu korban dirinya secara spontan memukulnya.

Baca juga: Komitmen Terapkan GRC, Semen Gresik Raih TOP GRC Awards 2022

Baca juga: Café AKHLAK, Bincang Santai Dirut Semen Gresik tentang Core Value AKHLAK Jembatan Antar Generasi

Seorang pria berinisial AF (36), tega menghajar tetangganya, perempuan berinisial NA (58).

Pelaku dan korban tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, Ipda Azis mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (7/9/2022) malam.

Saat melakukan penganiayaan, pelaku diduga mabuk minuman beralkohol dan terbakar emosi.

"Korban mengalami luka lebam di pipi kanan akibat pukulan pelaku."

"Bahkan, sudah dua hari korban opname di RSUD Ibnu Sina Gresik,” ujar Ipda Azis, Jumat (9/9/2022).

Ipda Azis menjelaskan, korban sempat melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.

Namun, karena luka yang dialaminya, kondisi korban sempat menurun.

Korban dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis sebelum selesai memberi keterangan kepada polisi.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya tetangganya itu karena korban sering mengejek tampilan rambutnya.

Dari sejumlah, polisi juga mendapat keterangan bahwa pelaku sedang mabuk minuman beralkohol.

Baca juga: Terkejutnya Petani di Gresik, Akan Berangkat ke Ladang Justru Temukan Mayat Wanita Dalam Tas

Baca juga: Berkolaborasi Bersama Kementrian BUMN, Semen Gresik Dukung Pendidikan Anak Abdi Dalem Mangkunegaran

Namun, pelaku membantah tudingan tersebut.

"Karena emosi, pelaku langsung memukul korban."

"Namun dalam pengakuannya, pelaku memukul pagar hingga mengenai korban."

"Pelaku juga menampik dirinya mengkonsumsi minuman keras (pada saat kejadian), melainkan minum jamu," kata Ipda Azis.

Saat ini, polisi menunggu hasil visum dari korban.

Polisi juga menanti korban sembuh agar bisa memberikan keterangan utuh.

Pelaku pun kini ditahan polisi.

Ipda Azis menyebut, warga memang menyebut pelaku kerap mabuk minuman beralkohol dan membuat resah masyarakat.

"Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) juncto Pasal 406 KUHP (tentang perusakan)."

"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tutur Ipda Azis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Emosi Diejek soal Tampilan Rambut, Pria di Gresik Aniaya Tetangga"

Baca juga: Barcelona Ingin Mejahijaukan Atletico Madrid, Dianggap Gunakan Cara Kotor Hindari Status Griezmann

Baca juga: Gelombang Tinggi Masih Menghantui Perairan Cilacap, BMKG: Data Sementara Sampai Sabtu Malam

Baca juga: Semua Laga Pekan Ketujuh Liga Inggris Ditunda, Masa Berkabung Meninggalnya Ratu Elizabeth II

Baca juga: Cristiano Ronaldo Ikut Berduka Meninggalnya Ratu Elizaberth II, Cerita Selama 8 Tinggal di Inggris

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved