Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kasus Siswi SD Diduga Dirudapaksa di Sekolah, Ibu Korban Dilaporkan Balik ke Polisi

Siswi tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kepala sekolah, karyawan hingga tukang sapu.

Editor: muslimah
Tribunwow
Ilustrasi pencabulan. Siswi SD di Medan dikabarkan diperkosa di sekolah. Ini perkembangan kasusnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus siswi SD usia 10 tahun di Medan diduga diprkosa di sekolah memasuki babak selanjutnya.

Siswi tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum kepala sekolah, karyawan hingga tukang sapu.

Kasus tersebut dibuka oleh ibu korban, I, yang datang ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris.

I Berharap para pelaku mendapatkan balasan yang setimpal dan menceritakan kronologi peristiwa.

Baca juga: Bocah 10 Tahun dari Medan Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu Sekolah, Lapor Hotman Paris Cari Keadilan

Baca juga: Kisah Cinta Saputra Napi Lapas Kedungpane Semarang, Nikahi Pacar di Lapas: Saya Sudah Janji

Baca juga: Berstatus PNS, Oknum Guru Cabul di Batang Diberhentikan Sementara Hingga Status Hukum Tetap

Terbaru, I, ibu terduga korban pemerkosaan justru dilaporkan balik ke Polda Sumatera Utara  atas kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut sampaikan Marudut Simanjuntak kuasa hukum terlapor pada Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya I menemui pengacara Hotman Paris untuk mengadukan kasus pemerkosaan anaknya yang masih berusia 10 tahun.

I mengatakan anaknya diperkosa oleh kepala sekolah, penjaga keamanan hingga tukang sapu di lingkungan sekolah.

Menurut I, ia telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes medan pada 10 September 2021.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut berhenti dan polisi masih belum menetapkan tersangka.

Terkait hal tersebut Marudut menyebut berdasarkan fakta yang ada, pemerkosaan yang dialami oleh siswi SD berusia 10 tahun oleh kepala sekolah hingga tukang sapu itu tidak pernah terjadi

"Kita pastikan kejadian itu tidak ada. Kita punya saksi yang meyakinkan itu tidak ada," ujar Marudut Simanjuntak pada Jumat (9/9/2022) sore.

Marudut malah mengatakan ada latar belakang dari laporan polisi yakni minta pengurangan uang sekolah.

"Pihak sekolah mengizinkan bahkan sudah direstui untuk pengurangan sekolah tapi diminta kewajiban-kewajiban, tunggakan-tunggakan sebelumnya, dibayar lah.

Dia ini tak bisa memenuhi kewajiban itu. Lantas, muncul lah laporan polisi ini. Itu ceritanya," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved