Berita Semarang
3 Bulan Tak Tempati, 15 Lapak di Pasar Johar Baru Disegel Satpol PP Kota Semarang
Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penyegelan lapak di Pasar Johar baru, Selasa (13/9). Penyegelan dilakukan karena lapak tidak ditempati pemil
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penyegelan lapak di Pasar Johar baru, Selasa (13/9). Penyegelan dilakukan karena lapak tidak ditempati pemiliknya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 15 lapak yang disegel dan 11 lapak yang dibuka segelnya. Lapak yang dibuka segelnya merupakan lapak yang sudah ditempati pedagang.
Diakuinya, Satpol PP masih kesulitan melakukan penyegelan karena data pedagang yang tidak menempati lapak di Johar baru masih belum jelas. Dia meminta Paguyuban Pedagang Jasa Pasar (PPJP) Johar segera menyerahkan data pedagang yang tetap bertahan di eks relokasi Pasar Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dan pedagang yang bersedia pindah ke Pasar Johar baru.
"Kami seperti mencari kucing dalam karung. Maka, tadi saya sampaikan kepada PPJP untuk membuat surat ke Dinas Perdagangan agar tidak dua kaki. Kalau mau di MAJT ya di MAJT, kalau mau di Pasar Johar ya Pasar Johar," terang Fajar.
Fajar melanjutkan, penyegelan akan dilanjutkan pada Kamis (15/9) dengan membawa surat pernyataan untuk pedagang. Pedagang akan diminta memilih berjualan di MAJT atau di Pasar Johar baru. Pasalnya, masih banyak pedagang yang menunggu untuk dilakukan penataan di Johar baru.
"Masih ada ribuan yang belum dapat. Tugas satpol menegakan aturan. Kami agak pusing ngalor ngidul begitu, mana yang harus kami police line," terangnya.
Menurutnya, data dari PPJP ada sekitar 100 lapak yang tidak ditempati karena pedagang memilih bertahan di eks relokasi. Namun, pihaknya belum dapat menyegel lantaran tidak ada data secara lengkap.
Kepala Bidang Penataan Dinas Perdagangan Kota Dinas Perdagangan Kota Semarang, Ali Sofyan mengatakan, lapak yang disegel merupakan lapak yang tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut.
Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap lapak yang disewakan.
"Awalnya ada 58 lapak yang disegel. Kemudian, pedagang ada yang klarifikasi ke Satpol berjanji untuk menempati. Kemudian, ada dua lapak yang disewakan, langsung disegel permanen," terang Ali.
Menurut Ali, penyegelan selanjutnya masih menunggu dari PPNS Satpol PP Kota Semarang. Pihaknya akan menunggu surat dari PPJP terkait lapak yang tidak ditempati. Setelah itu, Dinas Perdagangan akan melayangkan surat ke Satpol PP untuk menyegel lapak tersebut.
Dia menyebutkan, total keseluruhan lapak di Johar baru ada sekitar 2.000 lapak. Tingkat keterisian di Johar Utara sudah di atas 80 persen. Keterisian di Johar Selatan baru di lantai 1. Lantai 2 Johar Selatan baru terisi 10 persen.
"Yang Johar Selatan atas belum karena rencana untuk penempatan gelombang kedua. Di Kanjengan juga baru terisi lantai 1. Lantai 2 ke atas belum," tambahnya.
Menurutnya, semua lapak sudah terundi tapi belum ditempati oleh pedagang. Maka, Satpol PP bertindak melakukan penegakan perda terhadap lapak-lapak yang tiga bulan berturut-turut tidak ditempati.
"Sebenarnya, target terisi semua dari kemarin tapi karena MAJT buka, kendala sepeti ini. Kalau MAJT tidak ada aktivitas harapannya segera penuh," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 tempat karaoke di Pasar Klitikan Penggaron dibongkar Satpol PP Kota Semarang, Senin (12/9). Lokasi tersebut rencananya akan digunakan sebagai tempat relokasi pedagang grosir buah yang sebelumnya menempati Pasar Johar relokasi di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik karaoke sejak sebulan lalu terkait rencana pembongkaran tersebut. Sebelumnya, pihaknya meminta para pemilik karaoke membongkar sendiri bangunannya hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni 11 September 2022.
"Kami sudah memberikan waktu untuk membongkar sendiri. Hari ini (kemarin, red), kami bantu membongkar dan sudah kami pastikan tempat karaoke yang di bawah ini sudah kosong tidak ada barang-barangnya lagi," terang Fajar.
Fajar menambahkan, para pemilik karaoke masih bisa membuka usahanya di Pasar Klitikan lantai 2. Sementara Pasar Klitikan lantai 1 akan digunakan para pedagang grosir buah. Ada sekitar 200 pedagang yang hendak bergeser dari eks Pasar Johar relokasi MAJT ke Pasar Klitikan Penggaron.
Dia mengapresiasi para pemilik karaoke yang bersedia dibongkar lapaknya. Sejauh ini, tidak ada penolakan dari para pemilik karaoke. Mereka pun sudah membuat tempat baru di lantai 2.
"Saya sampaikan terimakasih karena semuanya bisa saling mendukung. Kami juga tegakkan aturan secara humanis dan tidak mau ada gesekan," ucapnya.
Dia menargetkan, bangunan karaoke yang berada di lantai 1 Pasar Klitikan Penggaron akan bersih dalam dua hari ke depan. Pedagang bisa segera memanfaatkan ruang tersebut. Pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk membuang limbah sisa pembongakaran. (eyf/tribun jateng cetak)