Berita Semarang
Kota Semarang Ditarget Punya Sentra Kuliner Halal Pada 2023
Dinas Ketahanan Pangan menargetkan Kota Semarang memiliki sentra kuliner halal pada 2023 mendatang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Ketahanan Pangan menargetkan Kota Semarang memiliki sentra kuliner halal pada 2023 mendatang. Sentra kuliner halal merupakan kawasan kuliner yang makanan dan minumannya dijamin kehalalannya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, proses produksi makanan atau minuman di sentra kuliner halal dari hulu hingga hilir dijamin kehalalannya. Nantinya, akan ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati oleh para pelaku UMKM di sentra kuliner halal, mulai dari pelayanan hingga pelabelan halal.
"Nanti ada sertifikatnya entah keputusan dari lembaga tertentu atau dari pemerintah bahwa kuliner tersebut sudah bersertifikasi halal," terang Bambang, Rabu (14/9/2022).
Dia menjelaskan, setiap tahapan produksi kuliner dari hulu ke hilir harus tersertifikasi. Misalnya, mulai dari penyembelihan hewan sudah tersertifikasi juru sembelih halal (juleha). Pendistribusian harus steril dan halal.
"Angkutan barang atau hewan yang akan disembelih tidak mengangkut babi. Selain itu, dalam proses penyajian juga ada jaminan halal misalnya warung bersih dan tidak ada tikus," seburnya.
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan sempat berencana membuat sentra kuliner halal di Simpanglima pada 2018 lalu. Namun, rencana itu kurang berhasil karena memberikan pemahaman kepada pedagang cukup sulit.
Rencana pembangunan sentra kuliner halal ke depan, pihaknya didukung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memang memiliki peran untuk mewujudkan produk halal di Indonesia.
"Kami juga beberapa kali disupport Undip karena mereka juga punya Pusat Kajian Halal," tambahnya.
Bambang melanjutkan, sentra kuliner halal rencananya akan dibangun di kawasan Kota Lama. Namun, ada usulan dari Satgas Halal Kemenag dan Undip untuk bisa mencari tempat berbasis masjid, misalnya kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) atau Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman yang memang saat ini sudah ada sentra kulinernya.
"Nanti diadakan sosialisasi dulu, dan kalau sudah sepakat dengan yayasan nanti diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal mulai dari hulu sampai hilir," katanya.
Dia berharap pembangunan sentra kuliner halal bisa secepatnya terealisasi. Diakuinya, ini memang membutuhkan komitmen dari banyak pihak, termasuk Bappeda, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Disperkim.
Menurutnya, sudah banyak survey yang menunjukan bahwa negara menerapkan jaminan halal di area kuliner ternyata meningkatkan jumlah wisatawan. Dia berharap, Semarang bisa seperti negara-negara yang telah menerapkan jaminan halal di sentra kuliner.
"Sentra kuliner halal ada dua pemahaman. KNEKS menyatakan sentra kuliner halal mewajibkan semua kuliner yang dijual memang benar-benar halal. Namun, ada juga pendapat lain yang menyebut bahwa sentra kuliner halal tidak semuanya halal, bisa juga ada nonhalalnya seperti minuman beralkohol yang banyak dijual di beberapa resto di Kota Lama tapi tetap ada SOP-nya," terang Bambang.
Meski terdapat makanan nonhalal, Bambang memaparkan, pelayan bisa memberitahukan pengunjung jika restonya menjual alkohol. Resto juga harus membedakan spot halal dan nonhalal.
Selain resto, di hotel yang menyajikan minuman beralkohol ataupun makanan berbahan daging babi bisa memberitahukan kepada tamu tentang hal tersebut.
“Sehingga wisatawan luar yang mau datang ke Semarang bisa tahu kalau semarang memiliki wisatawan halal sehingga bisa diarahkan mana yang halal dan nonhalal," imbuhnya. (eyf)