Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi karena Miliki Ribuan Obat Terlarang Jenis Tramadol

Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan pemuda yang diduga melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Bany

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polresta Banyumas.
Pelaku RO (21) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas saat diperiksa petugas Satresnarkoba, Senin (12/9/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan pemuda yang diduga melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Senin (12/9/22). 

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya aktivitas mencurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya. 

"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten  Banyumas," ungkap Kasat Narkoba kepada Tribunbanyumas.com.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RO (21) di rumahnya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. 

"Dari rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan mendapati 6.420 butir obat kemasan bertuliskan Tramadol HCL 50 mg, 4.000 butir obat HEXYMER dengan total barang bukti senilai Rp. 17.6 juta," ungkapnya.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut pelaku dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal dugaan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved