Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pemuda yang Viral Sembelih dan Masak Kucing Hamil Peliharaannya Mengaku Terpaksa karena Lapar

Polisi menetapkan RD (26) sebagai tersangka setelah videonya menyembelih kucing hamil lalu memasaknya viral di media sosial.

UNSPLASH/ELVIRA VISSER
Ilustrasi kucing (UNSPLASH/ELVIRA VISSER) 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menetapkan RD (26), pemuda asal Bengkulu Utara, sebagai tersangka setelah videonya menyembelih kucing hamil lalu memasaknya viral di media sosial.

Pemuda tersebut, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dilaporkan kelompok pecinta kucing ke Mapolres Bengkulu karena mengunggah video dan poto sadis ke akun Instagram pribadinya pada Minggu (11/9/2022).

Pada Senin (12/9/2022) pukul 17.00 WIB, RD dijemput polisi di rumahnya di Kelurahan Gunung Alam, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Pemuda Ini Videokan Sembelih Kucing Hamil, Dimutilasi, Dimasak Lalu Memakannya

Mengaku kelaparan tengah malam


Saat diperiksa polisi, RD memberikan pengakuannya.

Menurutnya kucing yang disembelih adalah hewan peliharaannya sendiri yang sudah dirawat selama 3 tahun.

mahasiswa pelaku pembunuh kucing
RD (26) seorang mahasiswa pelaku pembunuh kucing dimintai keterangan di Mapolres Bengkulu Utara. RD mempertontonkan aksi brutalnya di media sosial menyembelih, menguliti dan memasak kucing lalu dimakannya. Kini RD sudah ditetapkan tersangka.(Dok. Polres Bengkulu Utara)

Menurut RD, ia menyembelih dan memasak kucing hamil miliknya karena lapar.

Aksi tersebut ia lakukan pada Minggu (11/9/2022) pukul 01.00 dini hari.

"Terpaksa karena lapar, pada malam itu nggak ada makanan, ada tapi sudah basi," ucap RD dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @polresbengkuluutara, Selasa (13/6/2022) sore.

Menurut RD ia sempat merasa kasihan dan sedih saat menyembelih kucingnya.

Namun aksi itu tetap ia lakukan, bahkan RD merekam dan membagikannya ke akun media sosial pribadinya.

Sementara alasan video dibagikan berdalih ingin membagikan pengalaman.

RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.

 
Selain itu polisi akan melakukan serangkaian tes kepada RD.

"RD setelah menjalani pemeriksaan cukup bukti, maka telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (13/9/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved