Berita Viral
Pemuda yang Viral Sembelih dan Masak Kucing Hamil Peliharaannya Mengaku Terpaksa karena Lapar
Polisi menetapkan RD (26) sebagai tersangka setelah videonya menyembelih kucing hamil lalu memasaknya viral di media sosial.
Walau sudah jadi tersangka, RD juga menjalai pemeriksaan kejiwaan di di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Bengkulu pada Selasa (13/9/2022) malam.
Jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, otomatis status tersangkanya akan gugur.
"Tersangka bisa gugur jika hasil tes kejiwaan menunjukkan RD alami gangguan," ujar Teguh.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana menjelaskan jika RD terancam dipenjara 9 bulan.
Ia dijerat pasal Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Andy menjelaskan kronologi RD menyembelih dan memasak kucing hamil miliknya.
Semua bermula saat kucing berwarna putih dengan corak hitam dan cokelat itu melompat ke arah tersangka yang sedang tidur.
RD lalu menangkap dan membawa kucing ke kamar mandi lalu menyembelihnya.
"Tersangka sempat memvideokan pakai HP miliknya," ujar Andy.
Video tersebut diunggah RD ke Facebook dan Instagram hingga membuat resah warganet.
Pada akhirnya RD diamankan setelah dilaporkan perwakilan pecinta kucing ke polisi.
Kini tersangka harus siap mendekam di balik jeruji penjara karena perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Lapar, Pemuda di Bengkulu Sembelih dan Masak Kucing Hamil yang Dirawatnya Selama 3 Tahun"
Baca juga: Viral Telinga Wanita Kemasukan Ular Bikin Netizen Ngeri