Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Bacok Warga karena Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras Bersama Anak-Anak di Bawah Umur

"Beberapa waktu sebelumnya, korban mendapati pelaku minum minuman keras (miras) bersama anak-anak di bawah umur, lalu korban menegurnya."

Tribun Timur
Ilustrasi Penikaman 

TRIBUNJATENG.COM, MANADO - Penganiayaan terjadi di kompleks Terminal Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Polisi menangkap TH (30), pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

TH ditangkap hanya sekitar satu jam usai kejadian pada Senin (12/9/2022) siang.

Baca juga: Santri Ponpes di Garut Dianiaya saat Disidang karena Ketahuan Mencuri, Gendang Telinganya Robek

Disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.

"Pelakunya pria berinisial TH (30), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

TH ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita, di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara," kata Jules, Rabu (14/9/2022).

Pelaku diketahui menikam pria bernama Rivan Harun (37), sesama warga Kecamatan Paal Dua, diduga bermotif dendam.

"Beberapa waktu sebelumnya, korban mendapati pelaku minum minuman keras (miras) bersama anak-anak di bawah umur, lalu korban menegurnya.

Setelah itu terjadi saling sindir antara keduanya di media sosial," sebut Jules.

Beberapa saat sebelum penganiayaan, sempat terjadi keributan antara korban dengan pelaku.

Korban yang membawa senjata tajam mengejar pelaku, namun pelaku menghindar lalu melarikan diri.

Kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku mengendarai sepeda motor lalu mendatangi korban yang sedang nongkrong di pangkalan ojek di sekitar Terminal Paal Dua.

"Pelaku mencabut senjata tajam jenis pedang cakram lalu menebas punggung korban.

Setelah itu pelaku juga menikam dada korban dengan menggunakan pisau badik," jelas Jules.

Melihat korban dalam kondisi terluka cukup parah, pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa dua bilah senjata tajam tersebut.

Korban kemudian dilarikan warga ke rumah sakit.

Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku.

"Petugas menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah keluarganya, di wilayah Dimembe, Minahasa Utara.

Pelaku beserta barang bukti pedang dan pisau badik lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur Minum Miras Bersama Anak di Bawah Umur, Pria Ini Tebas dan Tikam Korbannya"

Baca juga: Cemburu Buta Buat Kakek Dulaziz Gelap Mata, Bawa Celurit Datangi Kakek Narto yang Masih Kerabatnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved