Berita Regional

Santri Ponpes di Garut Dianiaya saat Disidang karena Ketahuan Mencuri, Gendang Telinganya Robek

Seorang santri di Pondok Pesantren Persis Rancabango, Kabupaten Garut, dianiaya temannya sendiri lantaran ketahuan mencuri.

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG, GARUT - Aksi kekerasan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Seorang santri di Pondok Pesantren Persis Rancabango, Kabupaten Garut, dianiaya temannya sendiri lantaran ketahuan mencuri.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 dini hari, setelah para pengurus santri berinisiatif melakukan sidang terhadap berbagai pelanggaran disiplin.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Tewaskan Santri Gontor: Korban Pingsan Setelah Dipukul dan Ditendang di Dada


Pada sidang tersebut, korban berinisial AH diketahui mengaku telah mencuri barang berharga milik santri lain berupa dua ponsel dan jam tangan.

Pengasuh Pondok Pesantren Persis Rancabango Lutfi Lukman Hakim mengatakan, pengakuan AH tersebut berujung perbuatan yang tidak diinginkan oleh para santri lain yang mengikuti sidang.

"Kejadian (penganiayaan) yang terjadi itu murni spontanitas para santri, sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Lutfi saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Selasa (13/9/2022).

Dia menuturkan, sidang kedisiplinan tersebut menghasilkan beberapa poin bahwa korban mengakui telah melakukan perbuatan pencurian barang milik temannya sendiri.

Barang tersebut berupa jam tangan, ponsel, dan barang-barang kebutuhan santri lainnya yang juga ditemukan di lemari milik korban.

"Untuk jam tangan posisinya ada di rumahnya, dan sudah diserahkan orang tuanya ke pesantren.

Pihak orang tuanya pun sudah mengganti ponsel yang dijual oleh korban," ucapnya.
 
Setelah kejadian tersebut, Lutfi menuturkan pihak pesantren sudah melakukan komunikasi intens dengan menghadirkan orang tua korban beserta perwakilan santri yang hadir dalam sidang disiplin.

"Pertemuan itu diakhiri dengan proses minta maaf oleh perwakilan santri dan saling memaafkan dengan pihak orang tua dan pelaku," ucapnya.

Pihaknya juga  mendampingi korban melakukan pemeriksaan di RS Intan Husada.

Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk ada robekan di gendang telinga.

Lutfi menjelaskan, korban sempat kembali sekolah dan mengikuti berbagai kegiatan pesantren meskipun tidak penuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved