Berita Nasional
DPR Gerah, Usul MKD Panggil KSAD Jenderal Dudung: Kok DPR Diintimidasi
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman, mengusulkan agar MKD memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
TRIBUNJATENG.COM - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman, mengusulkan agar MKD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Pemanggilan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait video yang memberikan perintah ke jajaran TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Alasannya, video tersebut seolah-olah mengintimidasi lembaga DPR.
"Terkait pernyataan Pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WA grup komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," kata Habiburokhman di komplek parlemen, Rabu (14/9).
"Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon, saya mengusulkan agar MKD juga memanggil Saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," lanjutnya.
Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf, KSAD Jenderal Dudung: Kalau Tidak Tahu Jangan Sok Tahu
Anggota Komisi III DPR RI itu mengakui banyak anggota dewan yang mempertanyakan sikap Dudung tersebut. Sehingga dia mengusulkan agar perlu memanggil Dudung ke MKD DPR.
"Saya usul dulu tetapi di WAG banyak sekali saya kan ada di berbagai AKD ada dua AKD masing-masing nanya itu bagaimana sikap MKD kok DPR diintimidasi seperti itu," ujarnya.
Ia mengaku ingin mengklarifikasi terkait video para prajurit TNI yang mengintimidasi dan mengancam Effendi. Habib menilai respons TNI telah berlebihan dalam kasus tersebut.
"Kita mau clear semua, biar clear semua yang salah misalnya Effendi sudah minta maaf, ya silakan tapi kalau ada respons yang berlebihan tidak tepat juga baiknya ditertibkan," katanya.
Habib berharap agar kasus tersebut segera selesai. Selain memanggil Dudung, pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Effendi dan dua pihak yang melaporkan politikus PDIP itu buntut pernyataan TNI seperti gerombolan.
Permintaan klarifikasi terhadap ketiganya rencananya akan dilakukan Kamis (15/9) di Sekretariat MKD DPR.
"Kita urai kasusnya dengan laporan dugaan pelanggaran kode etiknya Pak Effendi, kita panggil pengadu, teradu kita panggil," katanya.(Tribun Network/cnn/mam/sir/wly/tribun jateng cetak)