Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Penjual Es di Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Teman MAH Cerita Seminggu Lalu WA-nya Kena Hack

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pemuda di Madiun, MAH (21) menghilang dari rumah, Jumat (16/9/2022)

Editor: muslimah
Breached Forums/ Bjorka
Tangkapan layar pesan dari Bjorka, penjual data 1,3 miliar nomor HP pelanggan Indonesia, kepada Kominfo. 

TRIBUNJATENG - Beberapa jam setelah dibebaskan, MAH, pemuda di Madiun kembali ditahan polisi.

MAH bahkan ditetapkan sebagai tersangka di kasus hacjer Bjorka.

Sebuah fakta diungkap oleh temannya kalau sekitar seminggu lalu MAH juga merasa ponselnya kena hack.

Berikut perkembangan kasus terbarunya.

Baca juga: Penjual Es Jadi Tersangka, Ini Unggahan MAH di Chanel Bjorkanism, Polisi Jelaskan Perannya

Baca juga: Istri Iwan Budi Sebut Ada 1 Barang di TKP yang Bukan Milik Suaminya: Tolong Kawal Terus Kasus Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, sosok Bjorka Madiun sempat dibebaskan oleh pihak kepolisian, Jumat (16/9/2022) pagi.

Namun, sang ibu mengabarkan bahwa sosok Bjorka Mafiun berinisial MAH (21) itu kembali menghilang setelah shokat Jumat.

Rupanya, sosok Bjorka Madiun kembali ditangkap oleh pihak kepolisian dengan status sebagai tersangka.

Berikut beberapa fakta terbaru mengenai sosok Bjorka Madiun yang kini jadi tersangka.

1. Ditangkap dan jadi tersangka

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pemuda di Madiun, MAH (21) menghilang dari rumah, Jumat (16/9/2022).

Ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, sosok MAH tidak nampak sama sekali.

Padahal pagi harinya, orang tua MAH bersyukur anaknya sudah pulang ke rumah pasca ditangkap polisi sejak Rabu (14/9/2022) malam.

"(MAH) keluar, tapi kamip un orang tua tidak tahu ke mana," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.

Awak media sendiri sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore.

Namun batang hidung MAH tidak terlihat.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved