Berita Video
Video Istri Iwan Budi PNS Semarang yang Tewas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Suaminya
Onee menyayangkan tidak adanya perlindungan terhadap suaminya, saat dipanggil menjadi saksi tindak pidana korupsi
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG, TRIBUN – Berikut ini video istri Iwan Budi PNS Semarang yang tewas minta polisi usut tuntas kasus suaminya.
Suasana duka menyelimuti rumah Paulus Iwan Budi di kawasan Tembalang, Kota Semarang, setelah hasil tes DNA atas mayat yang ditemukan di kawasan Marina terungkap.
Sesuai hasil tes DNA, mayat yang ditemukan di Marina identik dengan Iwan Budi, aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Pantauan Tribun Jateng, Jumat (16/9/2022), tamu-tamu terus berdatangan ke rumah keluarga Iwan Budi.
Mereka datang untuk melayat dan menghibur istri dan keluarga korban.
Istri Iwan, Theresia Onee Anggarawati menyatakan, hingga saat ini dia belum mendapat kabar mengenai kapan jenazah Iwan diantar ke keluarga.
Pihaknya hingga saat ini masih koordinasi dengan polisi.
"Mungkin polisi masih mencari bagian-bagian yang hilang," ujar Onee saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat.
Onee menyayangkan tidak adanya perlindungan terhadap suaminya, saat dipanggil menjadi saksi tindak pidana korupsi.
"Saya tidak minta pun, harusnya ada (perlindungan)," ujar Onee.
Menurut Onee, saat suaminya menjadi saksi, seharusnya ada wadah untuk melindungi keselamatannya.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kalau itu betul dia (Iwan) menjadi saksi, tolong ada wadah untuk melindungi saksi.
"Cukup Pak Iwan saja yang menjadi korban. Keluarga korban, saya rasa, juga harus ada perlindungan," ujarnya.
Onee menceritakan, hingga saat ini tidak ada barang-barang yang dibawa suaminya hilang.
Namun ada satu barang yang ditemukan di lokasi kejadian bukan milik suaminya.
"Ada laptop yang ditemukan. Namun itu bukan milik suami saya karena laptopnya ada di rumah," tuturnya.
Dia meminta, polisi terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Dia tidak ingin perkara yang menelan korban suaminya hilang begitu saja.
"Tolong kawal terus masalah ini terkait misteri permasalahan ini yang saya tidak tahu," ujarnya.
Tugas polisi
Dalam kesempatan terpisah, pakar Krimonologi Universitas Diponegoro (Undip), Budi Wicaksono menyayangkan, polisi tidak melindungi Iwan Budi, saat akan diperiksa menjadi saksi terkait dugaan kasus korupsi tanah di Mijen.
Budi menyebutkan, dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, polisi memiliki tugas jelas antara lain sebagai penegak hukum, melindungi dan melayani masyarakat.
Hal tersebut, kata dia, seharusnya diterapkan kepada Owan Budi yang dipanggil menjadi saksi tindak pidana korupsi.
"Dalam soal melindungi, kita tidak usah menunjuk pasalnya sampai njelimet.Melindungi saja, kalau melihat kasusnya itu bahaya, seperti dialami Pak ASN ini (Iwan Budi--Red), ketika bersaksi dia bisa dibunuh.
Kalau polisi yang pintar dan peduli, dia harusnya melindungi karena tugas polisi harus mengayomi. Jadi melindungi saksi tidak perlu harus projusticia atau naik penyidikan," kata Budi, Jumat.
Menurut Budi, Polri harus tahu kemungkinan bahaya yang dihadapi oleh saksi saat memberikan keterangan.
Paling tidak, kata dia, polisi bisa mengarahkan dan mendaftarkan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Jadi waktu memanggil saksi sudah tahu masalah peristiwanya. Ini yang terlibat menjadi saksi, yakni ASN, bisa bahaya. Harusnya sudah tahu dan mengira, meskipun tidak selalu terjadi," tutur dia.
Ia menuturkan, polisi sepatutnya melindungi Iwan saat sebelum dilaporkan hilang. “Polisi harus paham masalah yang akan dihadapi oleh saksi tersebut,” tandasnya. (rtp)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: