Jadwal Samsat
Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, Minggu 18 September 2022
Berikut jadwal Samsat Keliling Purbalingga hari ini Minggu (18/9/2022). Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga hari ini memiliki tujuan yakni meningk
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNAJTENG.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal Samsat Keliling Purbalingga hari ini Minggu (18/9/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga hari ini memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga:
Minggu Pagi : 06.00 WIB - 08.30 WIB
Lokasi: Samsat Induk Purbalingga
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (jti)