Berita Kriminal
Kejamnya Seorang Rentenir di Garut, Rumah Warga Dirobohkan Karena Belum Bayar Angsuran Rp 350 Ribu
Kekejaman seorang rentenir menimpa seorang warga Garut Jawa Barat. Rentenir itu meratakan rumah seorang warga.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Kekejaman seorang rentenir menimpa seorang warga Garut Jawa Barat.
Rentenir itu meratakan rumah seorang warga yang telat membayar angsuran ke empat senilai Rp 350 ribu.
Korbannya adalah Undang (43), warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ia terkejut saat pulang ke rumah mendapati bangunan yang ia tinggali sudah rata dengan tanah.
Baca juga: Khasiat Jahe Bagi penderita Asam Lambung, Begini Cara Aman Konsumsinya
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming MotoGP 2022 GP Spanyol Balapan di Sirkuit Aragon
Baca juga: Telat Bayar Angsuran ke 4 Rp 350 Ribu, Rumah Milik Undang Dirobohkan Rentenir
Rupanya rentenir merobohkan rumahnya karena utang sebesar Rp 1,3 juta belum lunas.
Padahal Undang sudah mencicil selama tiga kali Rp 350 ribu perbulannya, dan hanya terlambat di bulan keempat.
Undang pun berusaha melunasi utangnya dengan mencicil, namun Undang belum bisa membayar di cicilan keempat karena sedang tidak memiliki uang.
Akibatnya, rentenir tersebut merobohkan rumah Undang saat sang pemilik tak berada di kediamannya.
Uban Setiawan, Kepala Desa Cipicung pun menyesali peristiwa tersebut.
"Jadi, pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah. Saya menyesalkan ini terjadi. Harusnya dialog, musyawarah dulu," ujar Uban.
Undang diketahui telah mencicil utangnya hingga tiga kali.
Setiap bulannya, Undang membayar sebesar Rp 350.000.
Namun, di bulan keempat, Undang belum bisa membayar cicilan.
Undang dan sang istri pun memutuskan untuk pergi ke Bandung untuk mencari kerja agar bisa membayar utangnya tersebut.
Nahasnya, rumah Undang justru dirobohkan oleh sang rentenir.
"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujar Uban.
Saat ini, Undang diketahui tinggal di rumah saudaranya yang tak jauh dari kampungnya.
Menurut salah satu tetangga Undang, Teguh (30), rumah tersebut dibongkar langsung oleh sang rentenir dengan bantuan orang suruhannya.
"Ada sekitar sembilan orang yang ikut membongkar, disaksikan langsung oleh A.
Waktu kejadian, dia bilang jangan ikut campur," ujarnya.
Teguh mengatakan, tetangga yang lain pun tidak bisa berbuat banyak saat rumah Undang dibongkar.
Bhabinsa Desa Cipicung, Toto Bustomi, mengatakan bahwa rumah Undang yang dirobohkan rentenir merupakan rumah bantuan dari Kodam III/Siliwangi.
"Iya, benar itu bantuan dari Kodam Siliwangi dan LPM. Dibangunnya antara tahun 2017-2018, saya mengawal langsung pembangunannya saat itu," kata Toto.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.
Wirdhanto menuturkan, saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti pihaknya.
Undang pun diketahui sudah memberikan keterangan di Polres Garut pada Jumat (16/9/2022) malam.
Baca juga: Not Pianika Gesang Bengawan Solo Terkurung Gunung Seribu
Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Sholat Fardhu 5 Waktu Lengkap dari Niat Sampai Salam
Baca juga: Not Pianika Payung Teduh Di Malam Hari Menuju Pagi, Sedikit Cemas Banyak Rindunya
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Wirdhanto.
Warga Desa Cipicung mengaku resah dengan keberadaan rentenir di desa tersebut.
Berdasarkan penuturan Uban, ada lebih dari 10 warga yang terjerat utang dengan rentenir.
"Banyak masyarakat Cipicung yang menjadi korban rentenir tersebut, ya mungkin karena terdesak tidak punya uang akhirnya minjam ke rentenir," ucap Uban.
"Kami akan melakukan musyawarah dengan semua pihak, akan dibentuk Perdes (peraturan desa) untuk mencegah ini, karena sudah meresahkan masyarakat," lanjutnya. (*)