Otomotif
Penjelasan Ahli Soal Bagaimana Mobil Listrik Jika Terendam Banjir
Pertanyaan bagaimana mobil listrik jika terendam banjir trending di media sosial. Beberapa menjawabnya dengan guyonan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pertanyaan bagaimana mobil listrik jika terendam banjir trending di media sosial.
Beberapa menjawabnya dengan guyonan, terlebih setelah Presiden Jokowi menginstruksikan penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas.
Instruksi itu ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Alasan Wasit Persija vs Madura United Tiup Peluit Akhir Tepat Sebelum Bola Masuk Gawang Andritany
Baca juga: Bantai Elche, Barcelona Gusur Real Madrid di Klasemen Liga Spanyol, Lewa Jauh di Atas Benzema
Baca juga: Viral Video Siswa Hadang Guru yang Datang Terlambat ke Sekolah, Didata dan Ditanya Alasannya
Karena belum memahami benar soal mobil listrik, masyarakat pun banyak yang mempertanyakan segala seluk beluk soal jenis mobil ini.
Terutama soal bahayanya jika mobil listrik terendam banjir.
Hal ini mengingat banyak kota di Indonesia yang rawan banjir ketika musim penghujan tiba.
Toto Sukisno, dosen Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengatakan bahwa sistem keamanan kendaraan listrik saat terkena banjir adalah hal yang acap kali ditanyakan banyak orang.
Karena pada dasarnya, sistem listrik apapun jika terkena air bisa mengakibatkan korsleting yang membahayakan.
"Salah satu musuh besar dari perangkat yang menggunakan listrik memang air, karena akan mengakibatkan korsleting," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (17/8/2022).
Namun, terkait dengan risiko kendaraan listrik yang terkena banjir, bahaya itu sudah diatasi dengan penggunaan sistem tertentu yang dikembangkan oleh perusahaan penyedia.
Sehingga dipastikan kendaraan listrik akan aman jika terkena banjir.
"Terkait dengan kendaraan listrik yang sekarang dikembangkan rata-rata sudah menggunakan standar IP (Ingress Protection), misal IP 55, IP 45, dan lain-lain," terang Toto.
Sebagai contoh, IP 55 memiliki makna tertentu yang menandakan sistem keamanan yang digunakan oleh kendaraan tersebut.
Angka 5 pertama artinya aman dari debu berbahaya sementara angka 5 kedua artinya aman dari semprotan air dengan tekanan rendah (12,5 l/min) selama 3 menit.
"Itu hanya contoh saja, artinya kalau yang kita beli speknya IP 55 berarti tidak boleh lebih dari 3 menit," ungkap Toto.