Berita Kriminal
Polah Pria Pemilik Warung Kelontong Bikin Warga Geram, Raba-raba Anak Gadis yang Jajan ke Tempatnya
Tingkah polah pria tua pemilik warung kelontong di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan bikin geram warga.
TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Tingkah polah pria tua pemilik warung kelontong di Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan bikin geram warga.
Dia meraba-raba bagian kemaluan anak perempuan yang ingin jajan ke warungnya.
Padahal anak gadis itu juga anak tetangganya sendiri.
Kegeraman warga membuat pria berinisial IS (52) itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Not Pianika Payung Teduh Di Malam Hari Menuju Pagi, Sedikit Cemas Banyak Rindunya
Baca juga: Jadwal Bola Liga Inggris Malam Ini Brentford Vs Arsenal dan Everton Vs West Ham
Baca juga: Luka Main Mata Vietnam vs Thailand Jadi Pembakar Dendam Shin Tae-yong Jelang Indonesia vs Vietnam
Tersangka memegang dan menggigit bagian sensitif korban.
Pria berinisial IS (52) tersebut telah diamankan Unit Polsek Nibung, Muratara.
Pria berusia setengah abad tersebut ditangkap polisi atas laporan dugaan berbuat asusila terhadap seseorang anak perempuan berusia 12 tahun yang masih tetangganya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polsek Nibung guna diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota kita langsung menangkap tersangka," ujar Kapolsek Nibung, IPTU Mas Suprayitno Raharjo pada TribunSumsel.com, Sabtu (17/9/2022).
Penangkapan tersangka dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Nibung, IPDA Jumar Bolivar bersama beberapa anggota lainnya.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan yang diterima kepolisian, tersangka diduga berbuat asusila terhadap korban yang masih anak-anak.
Kejadiannya di warung milik tersangka pada tanggal 9 September 2022 lalu sekira pukul 13.30 WIB siang.
Diketahui, tersangka diduga memegang dan menggigit area sensitif di bagian dada korban yang masih berusia 12 tahun tersebut.
"Kejadian itu terjadi saat korban mau belanja di warung tersangka, mereka ini tetanggaan," kata Kapolsek.
Polisi masih mendalami apa yang melatarbelakangi tersangka berbuat asusila terhadap korban.
Akibat dari kejadian tersebut, kata polisi, korban mengalami trauma dan takut untuk keluar rumah.
Baca juga: Jadwal MotoGP 2022 GP Spanyol Balapan Sirkuit Aragon, Bagnaia dan Trio Ducati Kuasai Starting Grid
Baca juga: Puluhan Bikers Atraksi Safety Riding di Alun-alun Kudus
Baca juga: Hotman Paris Sentil Polres Jakarta Utara dan KPAI Usut Kasus ABG 13 Tahun Diperkosa di Hutan Kota
"Tersangka kita tangkap ketika dia sedang berada di rumahnya, saat ini yang bersangkutan masih kita periksa," kata Kapolsek.
Barang bukti yang sudah diamankan polisi adalah selembar baju kaos berwarna cream milik tersangka.
Tersangka bakal dijerat Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Apa yang membuat tersangka melakukan (asusila) itu masih kita dalami, kondisi korban sehat namun memang saat ini masih trauma," ujar Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Paruh Baya Asusila Anak Tetangga di Muratara, Pegang dan Gigit Bagian Sensitif Korban,