Berita Regional
Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun, Terungkap saat Bibi dan Nenek Memaksa Bertemu Korban
Warga berinisial D (32 ) ditangkap anggota Satreskrim Polres Bengkulu lantaran menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, BENGKULU - Penganiayaan anak terjadi di Kota Bengkulu.
Pria berinisial D (32 ) ditangkap anggota Satreskrim Polres Bengkulu lantaran menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
Korban mengalami bengkak di bagian alat vital.
Baca juga: Iptu Thomas Dipecat, Buntut Aniaya Karyawan Alfamidi di Ambon, Pernah Tantang Anggota TNI Berduel
Perbuatan pelaku baru diketahui pada Jumat (16/9/2022) lalu.
Saat itu, bibi dan nenek korban datang berkunjung ke rumah pelaku di kawasan Perumahan Pinang Mas, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
Namun, pelaku sempat menghalangi bibi dan nenek korban untuk bertemu.
Setelah memaksa, bibi dan nenek akhirnya bisa bertemu dengan korban.
Kemudian, ketika korban ingin buang air kecil dan minta ditemani neneknya, saat itulah sang nenek mendengar korban mengeluh kesakitan.
Saat diperiksa, ternyata bagian vital korban memar dan membengkak serta suhu tubuh korban demam panas.
Bibi dan nenek berusaha membawa korban ke rumah sakit, namun dihalangi pelaku yang juga mengusir bibi dan nenek korban.
Lantaran hal itu Bibi dan nenek korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, mendapati hal itu pihaknya langsung bergerak mengamankan pelaku.
Pelaku yang berprofesi sebagai security ini kini diamankan ke Polres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Kemudian tim bergerak menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Minggu (18/9/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah di Bengkulu Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun Hingga Bagian Vitalnya Bengkak
Baca juga: Pemilik Kontrakan Aniaya Pegawai yang Curi HP, Keduanya Ditetapkan sebagai Tersangka