Berita Blora
Bupati Serahkan Raperda APBD 2023 ke DPRD, Dasum: Tahapannya Harus Pas Agar 2023 Bisa Langsung Kerja
Bupati Blora serahkan rangka pelaksanaan Raperda tentang APBD Kabupaten Blora.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan rangka pelaksanaan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya kepada DPRD Kabupaten Blora.
Rapat paripurna berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Senin (19/9/2022).
HM Dasum, menyampaikan bahwa penyusunan rancangan Perda APBD 2023 masih ada tahapan yang harus dilalui.
“Oleh karena itu kami sangat berharap, agar kita harus bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap HM Dasum.
Dasum mengatakan, pertama, Nota Kesepakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah dapat menyusun rancangan Perda dan Nota Keuangannya dalam waktu singkat.
Kedua, pengelolaan pedoman keuangan daerah telah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Oleh karenanya setiap tahapan kita harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang dimaksud, serta peraturan-peraturan lain yang diatur secara sepesifik pelaksanaannya,” jelasnya.
Disinggung soal target untuk penetapan perda, Dasum menyebut masih memiliki waktu 2-3 bulan.
"Tapi kita harus pas tahapannya. Karena nanti di tahun anggaran baru, 2023 kita bisa langsung bekerja," ujar Dasum.
"Kita ada kenaikan, yang kemarin Rp 2,1 Triliun menjadi Rp 2,3-2,5 Triliun," lanjut Dasum.
Bupati Blora Arief Rohman, mengatakan proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 ini akan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan dan ini menjadi harapan bersama.
"Kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Blora dengan DPRD Kabupaten Blora tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, artinya tinggal beberapa tahapan lagi proses penyusunan APBD akan kita selesaikan bersama," papar Arief Rohman.
Disampaikannya, pihaknya beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blora, agar Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora akan dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Blora," terang Arief Rohman.
"Kami yakin dengan kerja sama antara eksekutif dengan legislatif yang terjalin dengan baik serta komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyarakat, seluruh proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 akan segera dapat diselesaikan," sambung Arief Rohman.