Berita Blora
Bupati Serahkan Raperda APBD 2023 ke DPRD, Dasum: Tahapannya Harus Pas Agar 2023 Bisa Langsung Kerja
Bupati Blora serahkan rangka pelaksanaan Raperda tentang APBD Kabupaten Blora.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Adapun substansi Rancangan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 yang dalam penyusunannya mendasari pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Rencana pendapatan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.810.109.617.000,00 dengan rincian :
Pendapatan Asli Daerah, sebesar Rp300.310.862.000,00
Pendapatan Transfer, sebesar Rp1.509.798.755.000,00
Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya di luar DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi.
"Selanjutnya, akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ucap Arief Rohman.
Belanja Daerah
Penyusunan belanja daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.800.109.617.000,00 dengan rincian :
Belanja Operasi sebesar Rp1.191.099.140.668,00
Belanja Modal sebesar Rp168.138.722.132,00
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10.000.000.000,00
Belanja Transfer sebesar Rp430.871.754.200,00
Pembiayaan Daerah
Pada Tahun Anggaran 2023 pembiayaan daerah dianggarkan :
Penerimaan Pembiayaan
Rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.000.000.000,00
Rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp110.000.000.000,00 yang terdiri dari : Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000 dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp100.000.000.000,00
"Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar Rp10.000.000.000,00," tutur Arief Rohman.
Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000,00.