Berita Nasional

Kronologi Terungkapnya Dugaan Setoran Rp 560 Miliar Gubernur Papua Luka Enembe ke Judi Kasino

Kronologi terungkapnya dugaan setoran uang Rp 560 miliar dari Gubernur Papua Lukas Enembe bermula dari kasus gratifikasi.

Editor: rival al manaf
istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. ((KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)) 

Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

Punya manajer pencucian uang

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Namun, Mahfud MD tak merinci ihwal manajer pencucian uang tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Sedangkan kasus lainnya yang hingga kini masih didalami, yakni dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Penuhi pemeriksaan dan kooperatif

Selain itu, Mahfud MD meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.

Ia memastikan, jika kasus dugaan korupsi ini tak terbukti, Enembe tak akan ditahan.

Sebaliknya, jika Lukas terbukti terlibat maka harus bertanggung jawab.

“Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved