Berita Jateng
Polda Jateng Periksa 13 Pemilik Lahan Pasca Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol dan pada Kamis (2/9/2022).
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terkait kebakaran yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif.
Peristiwa tersebut diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan beruntun 13 kendaraan yang berakibat 1 orang meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, sejauh ini Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol dan pada Kamis, (2/9/2022). Pihak ketiga pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) juga akan diperiksa.
"Dari pengelola jalan tol yaitu PT. Pejagan-Pemalang Toll Road (PT PPTR), penyidik sudah memeriksa petugas patroli jalan tol, manager operasional dan manager maintance. Sedangkan dari pihak ke tiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT. Kencana Biru. Mereka akan dimintai keterangannya besok ," kata Kabidhumas, Rabu (21/9).
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kebakaran Lahan yang Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Tol Brebes
Dirinya berharap, hasil penyelidikan segera mengerucut pada penyebab api dan pelaku pembakarannya.
"Apabila ditemukan bukti kebakaran tersebut karena kesengajaan polisi tak segan untuk memproses pelaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku akan mendapatkan kurungan penjara jika terbukti bersalah.
"Dapat diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," tandasnya.