Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Polresta Banyumas Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Hamil 3 Bulan

Delapan orang warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diamankan Reskrim Polresta Banyumas karena rudapaksa anak dibawah umur

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Polresta Banyumas
Beberapa pelaku rudapaksa anak dibawah umur saat diamankan dan diperiksa petugas Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (19/9/2022). 

Sementara itu kondisi korban saat ini biasa saja akan tetapi memang suka menangis. 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak. 

Ancaman hukumannya diatas lima tahun.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved