Berita Semarang
Pengamen dan Gelandagan Kota Semarang Waswas Jika akan Ada Penertiban PGOT
Para PGOT yang ada di kota Semarang merasa waswas terkait akan adanya penertiban.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang ada di kota Semarang merasa waswas, terkait akan adanya penertiban oleh Pemkot Semarang
Penertiban tersebut merupakan upaya penegakan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang PGOT dan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Dalam aturan tersebut, masyarakat tidak boleh memberikan uang sepersren pun kepada PGOT, baik yang berkedok manusia silver, badut dan pengamen.
Di Kota Semarang banyak PGOT yang berasal dari luar, satu di antaranya Ramai, PGOT asal Weleri Kabupaten Kendal.
Dirinya merasa takut jika akan diamankan oleh petugas penertiban PGOT
"Kalau takut ya takut, tapi kalau digaruk atau mau dibuang atau dikurung ya gimana lagi," ungkapnya di Jalan
Dirinya mengaku juga merasa salah karena telah melanggar peraturan.
"Saya itu melanggar jalan cuman saya itu kerjanya begini," jelasnya kepada tribunjateng.com, Minggu (25/9)
Dirinya mengaku pernah ditertibkan Satpol PP Kota Semarang.
"Iya dulu pernah" ucapnya
Sementara itu Agus, pengamen yang ada di Kota Semarang, mengaku pasrah jika tertangkap saat ada penertiban.
"Ya pasrah aja," katanya
Ia juga mengaku pernah ditangkap oleh Satpol PP saat ada razia penertiban.
"Ya pernah tertagkap Satpol PP tapi saya lawan sih, kalau saya ketangkap saya semboyannya lebih baik mati. Saya cari uang halal intinya saya gitu,"
Menangapi hal itu dirinya mengaku akan berpasrah.
"Namanya keadaan masyarakat kecil bisanya nafkahin," ungkapnya
Saat ditanyai terkait harapannya, ia hanya menjawab sangat sulit.
"Buat saya mau begini-begini takunya serba salah saja itu," tutupnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/angkapan-layan-penertiban-PGOT-ist.jpg)