Berita Kudus
Disdikpora Kudus Mendalami Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Undaan
Disdikpora Kabupaten Kudus sedang mendalami kasus dugaan tindak pelecehan siswi SMP Negeri di Kecamatan Undaan, Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sedang mendalami kasus dugaan tindak pelecehan siswi SMP Negeri di Kecamatan Undaan, E (15) oleh oknum guru AW (35).
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Moh Zubaidi menerangkan, keterangan yang diterima dari kepala sekolah, adanya jawaban yang berbeda dari saudara E (15).
Dia menyebut, E mengaku hanya sekadar ditepuk pundaknya oleh AW dan diminta untuk belajar yang rajin.
Baca juga: Empat Siswa SD Negeri Jadi Korban Pelecehan Seksual Penjaga Sekolah, Pelaku Kabur
Sementara, ketika ditanya keluarga di rumah, E mengaku mendapatkan pelecehan dari AW.
"Berdasarkan keterangan dari kepala sekolah, ada keterangan berbeda yang disampaikan E. Sehingga kami masih dalami hal ini," terangnya, usai mendatangi sekolahan, Senin (26/9/2022).
Diketahui, tercuat kabar tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru SMP Negeri di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus berinisial AW (35) terhadap muridnya E (15).
E merupakan siswi kelas VII bersama 14 siswa lainnya di sekolah tersebut. Sementara kelas VIII terdiri dari 17 siswa, dan kelas IX terdiri dari 19 siswa dengan jumlah pelajar total sebanyak 51 siswa. (Sam)