Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Polri Dalami Alasan Barang Bukti Bahan Petasan Ada di Rumah Anggota

Ledakan terjadi di halaman atau pekarangan rumah anggota Brimob Polri, Grogol, Sukoharjo, Minggu (26/9/2022). Nahas ledakan itu mengenai seorang anggo

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Dok. Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi cek lokasi meledaknya paket di dekat asrama polisi Polsek Grogol, Sukoharjo . 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Ledakan terjadi di halaman atau pekarangan rumah anggota Brimob Polri, Grogol, Sukoharjo, Minggu (26/9/2022).

Nahas ledakan itu mengenai seorang anggota Polri hingga mengalami luka bakar cukup serius. 

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus tersebut.

Petugas penjinakan bom (Jibom) menemukan dua kantong plastik ukuran 1 ons berisi bubuk hitam diduga bahan petasan, serta 4 bungkus kosong dengan sisa residu. 

Polisi juga menemukan sumbu mercon (uceng) di dalam paket itu.

Dari hasil temuan tersebut,  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan, peristiwa ledakan itu bukan karena serangan teroris. 

“Saya pastikan ledakan di wilayah kita Sukoharjo tidak ada unsur teror,” katanya.

Hasil pengembangan pihaknya, paket bahan mercon itu dipesan oleh A, warga Klaten dari CV Mandiri Indramayu, 22 April 2021 lalu.

A sudah diamankan Polresta Surakarta. Pihaknya juga mengamankan S dari CV Mandiri yang mengirim paket itu. 

Korban yang kini terbaring di rumah sakit, ternyata pernah melakukan razia setahun lalu terhadap paket yang dipesan secara online. 

Untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang saat ini dilarikan ke rumah sakit. 

Pihaknya pun sedang mendalami mengapa barang bukti kejahatan itu bisa berada di halaman rumah korban. 

“Itu yang kita dalami,” katanya.

Pihaknya sudah memeriksa dua saksi lain.

Saksi membenarkan bahan petasan yang meledak adalah barang bukti tahun 2021. Korban sempat melakukan operasi atau razia saat itu. 

Adapun, kondisi korban belum bisa dimintai keterangan karena luka serius yang dideritanya. Korban menderita luka bakar 75 persen, serta luka terbuka pada bagian kaki.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved