Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Wartawan Tribun Ida Tersenyum Ketika Motornya yang Hilang Ditemukan, Ini Pesan Kapolda

Wartawan Tribun Jateng Idayatul Rohmah dapat kembali tersenyum setelah motor beat miliknya yang hilang digondol maling

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi serahkan kendaraan milik wartawan Tribun Jateng  Idayatul Rohmah. Penyerahan dilakukan usai Kapolda memaparkan hasil operasi sikat jaran candi 2022. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Wartawan Tribun Jateng Idayatul Rohmah dapat kembali tersenyum setelah motor beat miliknya yang hilang digondol maling saat parkir di Kos Kabupaten Demak telah ditemukan.

Motornya nomor polisi H2698BME hilang sejak Kamis (30/6/2022) lalu. Motornya berhasil ditemukan saat operasi sikat jaran candi 2022 oleh jajaran Polda Jateng.

Dia bersama 3 korban lain  mengalami hal sama diundang Polda Jateng untuk menerima secara simbolis kendaraanya dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai pemaparan hasil operasi sikat jaran candi 2022 di Mapolda, Senin (26/9/2022).

Wanita akrab disapa Ida mengaku kendaraanya yang hilang sangat berharga untuk menunjang aktivitas peliputan sehari-hari.

Dirinya sempat bingung saat motornya diketahui hilang.

"Ini motor saya satu-satunya. Saya bingung motor saya hilang mau naik apa. Itu dibutuhkan untuk kerja," kata dia.

Sebagai masyarakat, ia berharap Polda Jateng dapat mengungkap kasus-kasus yang lebih besar.

Dia mengapresiasi langkah Polda Jateng yang telah menangkap pelaku dan mengamankan kendaraanya.

"Semoga Polda Jateng bisa mengungkap kasus-kasus yang lebih besar lagi," ujarnya.

Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan hasil operasi jaran candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang.

"Ini dilakukan seluruh jajaran baik di tingkat Polsek, Polres dan Polda," ujarnya.

Menurut Kapolda pencurian kendaraan bermotor terdapat 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus. Pencurian barang berhaga 72 kasus, perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.

"Modus operandi pelaku melakukan aksinya dengan acak atau pelaku pura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban.

Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli," tuturnya.

Dikatakannya pada operasi tersebut anggota Polda Jateng juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga. Hal itu terjadi di Kebumen.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved