Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dilaporkan Seorang Perempuan, Pak Kapolres Dicopot dari Jabatannya

Sebelumnya atas laporan tersebut, AKBP M Hassan telah menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi

Tayang:
Editor: muslimah
Tribun Jambi
AKBP M Hassan yang dicopot dari jabatan Kapolres Batanghari, Jambi usai dilaporkan oleh seorang wanita. 

TRIBUNJATENG.COM - Dilaporkan seorang perempuan, seorang Kapolres dicopot dari jabatannya.

Kali ini dialami oleh AKBP M Hassan yang dicopot dari jabatan Kapolres Batanghari, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan bahwa AKBP M Hassan dilaporkan oleh seorang wanita karena menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.

Usai dicopot oleh Kapolri, kini AKBP M Hassan dimutasikan ke Yanma Polri.

Baca juga: Jadwal PSIS Semarang BRI Liga 1 2022 Pekan Ini, Fortes Pulang, Mahesa Jenar Siap Hadapi Bhayangkara

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Depok Aniaya Sopir Truk Berakhir Damai, Ini Kesepakatan Mereka

Sebelumnya atas laporan tersebut, AKBP M Hassan telah menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Polda Jambi.

"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," katanya, Senin (26/9/2022).

Menurut Kombes Pol Mulia Prianto, mutasi personel rersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran serta tour of duty dan juga tour of area untuk pembinaan karier bagi para personel Polda Jambi.

Sebagai pengganti AKBP M Hassan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari. 

Kasus Lainnya; Kapolres Dicopot Usai Dilaporkan Istri

Beberapa waktu lalu, AKBP Abdul Ghafur pernah merasakan pahitnya dicopot dari jabatan kapolres usai dilaporkan seorang wanita yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Kala itu, dia menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.

AKBP Abdul Ghafur resmi dicopot sebagai kapolres berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Maluku.

Sidang kode etik itu digelar setelah istri AKBP Abdul Ghafur melaporkan suaminya yang kedapatan berfoto mesra dengan seorang Polwan, OJM, yang merupakan anak buah Abdul Ghafur.

Dikutip dari TribunAmbon, sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh AKBP Abdul Ghafur sebagai sebuah pelanggaran atau penyimpangan.

Pencopotan Abdul Ghafur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.

"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).

Selain AKBP Abdul Ghafur, Polwan OJM yang berpangkat Bripka juga diperiksa dalam sidang kode etik.

"Sudah sidang ya. Putusannya dia (AKBP Abdul Ghafur,-red) ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," ujarnya.

Profil AKBP Abdul Ghafur

AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah sejak 7 Februari lalu.

Dengan demikian, Abdul Ghafur baru menjabat Kapolres Maluku Tengah selama lima bulan.

Dikutip dari tribratanews.maluku.polri.go.id, Senin (4/7/2022), Abdul Ghafur ditunjuk sebagai Kapolres Maluku Tengah melalui Surat telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022.

AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku tengah menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang diberi posisi baru sebagai Wakil Direktur Binmas Polda Maluku.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku.

Bukan kasus perselingkuhan

Polda Maluku menegaskan pencopotan AKBP Abdul Ghafur dari posisi Kapolres Maluku Tengah bukan karena kasus perselingkuhan melainkan karena perbuatan tercela.

"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).

Perbuatan tercela yang dimaksud yakni sesuai dengan apa yang dilaporkan istri AKBP Abdul Ghafur.

"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh harus ada pembuktian hukum," kata Denny. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolres Dicopot Gegara Laporan Perempuan Kembali Terjadi, Kali Ini Dialami AKBP M Hassan,

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved