Pemilu 2024
Pro Kontra Isu Jokowi Jadi Wakil Prabowo di Pemilu 2024, Keduanya Sudah Beri Tanggapan
Isu Presiden Joko Widodo menjadi wakil Prabowo Subianto di kontestasi Pemilu 2024 mendapat pro dan konrea dari berbagai kalangan.
Namun, itu bergantung pada kehendak Jokowi, apakah dirinya ingin mencalonkan diri sebagai orang nomor dua di Indonesia atau tidak.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Gayung bersambut, Partai Gerindra seakan terbuka dengan wacana ini.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman mengatakan, terbuka kemungkinan duet Prabowo dan Jokowi pada Pilpres 2024.
"Ya kalau kemungkinan (Prabowo didampingi Jokowi di pilpres) ya ada saja," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Namun demikian, menurut Habiburokhman, sosok cawapres yang kelak diusung Gerindra merupakan kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai.
Terbaru, Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi 2024-2029 mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka meminta MK memperjelas ketentuan tentang syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf n UU tersebut.
Pasal itu berbunyi, syarat menjadi capres dan cawapres adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Menurut Sekber, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7, Pasal 28 D Ayat (1) dan (3) UUD 1945.
Kendati sejumlah pihak mendukung wacana pencalonan Prabowo-Jokowi pada Pemilu 2024, sebagian lainnya menolak.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari berpendapat, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden akan menimbulkan persoalan konstitusi.
Dia menjelaskan, UUD 1945 secara tersirat melarang presiden yang sudah menjabat dua periode mencalonkan diri sebagai wapres.
UUD memang tak mengatur secara gamblang bahwa presiden yang sudah menjabat dua periode dilarang mencalonkan diri sebagai RI-2.
KPU Atur Sumbangan Uang Elektronik untuk Dana Kampanye Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Papera dan Simpatisan Gerindra Kabupaten Tegal Deklarasi Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Ada15 Parpol yang Belum Buat Rekening Khusus Dana Kampanye, Ini 9 Parpol yang Sudah Buat |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Minta Parpol Bentuk Sistem Pencegahan KDRT bagi Kader |
![]() |
---|
Relawan GG-MU Deklarasikan Dukungan pada Ganjar, Karanganyar Dipilih Jadi Lokasi Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|