Pemilu 2024
Pro Kontra Isu Jokowi Jadi Wakil Prabowo di Pemilu 2024, Keduanya Sudah Beri Tanggapan
Isu Presiden Joko Widodo menjadi wakil Prabowo Subianto di kontestasi Pemilu 2024 mendapat pro dan konrea dari berbagai kalangan.
Pasal 7 UUD hanya menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Namun, kata dia, konstitusi mengamanatkan bahwa jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, maka harus digantikan oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 8.
Berangkat dari Pasal 7 dan Pasal 8 itu, maka, presiden yang sudah pernah menjabat dua periode tidak boleh menjadi wakil presiden.
"Di titik ini tentu jadi masalah serius karena begitu presiden mangkat, lalu presidennya yang telah dua periode secara konstitusional dia akan otomatis melanggar pembatasan masa jabatan," kata Fery kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Menurut Fery, pasal-pasal dalam konstitusi saling berkaitan.
Oleh karenanya, Pasal 7 UUD tidak bisa dibaca sendiri tanpa mengaitkan dengan pasal-pasal lainnya.
"Pasal-pasal di konstitusi saling terkait. Membacanya tidak bisa hanya letterlijk (harafiah), tapi juga maknanya," ujarnya.
Persoalan lain jika Jokowi jadi wapres ialah menyangkut tradisi ketatanegaraan.
Menurut Feri, tidak lumrah jika presiden kemudian menjadi wakil presiden.
Sebab, menjadi presiden berarti telah mencapai puncak karier tertinggi dalam bernegara.
Sementara, wakil presiden merupakan orang nomor dua di pemerintahan.
Feri menilai, orang yang sudah pernah menjabat sebagai presiden, apalagi dua periode, akan kehilangan marwahnya jika kemudian menjadi wakil presiden.
"Jadi tidak elok kemudian dirusak tradisi ini jika kemudian seorang presiden mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu.
KPU Atur Sumbangan Uang Elektronik untuk Dana Kampanye Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Papera dan Simpatisan Gerindra Kabupaten Tegal Deklarasi Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Ada15 Parpol yang Belum Buat Rekening Khusus Dana Kampanye, Ini 9 Parpol yang Sudah Buat |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Minta Parpol Bentuk Sistem Pencegahan KDRT bagi Kader |
![]() |
---|
Relawan GG-MU Deklarasikan Dukungan pada Ganjar, Karanganyar Dipilih Jadi Lokasi Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|