Kriminal Hari Ini
Dua Anggota Driver Ojol yang Dilepas Polrestabes Semarang Bukan Sebagai Tersangka Melainkan Saksi
Budi Sarwono dan Anton Legowo merupakan saksi dari kasus penganiayaan yang menewaskan Kukuh atau pelaku penganiayaan ojol di SPBU Majapahit.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Budi Sarwono dan Anton Legowo merupakan saksi dari kasus penganiayaan yang menewaskan Kukuh atau pelaku penganiayaan ojol di SPBU Majapahit.
Dua anggota driver ojek online (ojol) Semarang tersebut merupakan sebagai seorang saksi dalam peristiwa penganiayaan yang menyebkan seseorang meninggal dunia
sehingga dua anggota driver ojol Semarang tidak ditahan oleh Polrestabes Semarang.
"Mereka saksi mas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Rabu (28/9)
Lanjutnya, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Kukuh, di Jalan Nogososro Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang merupakan saat ini baru tiga orang tersangka.
"Pertama, Nugroho Saputro. Kedua Zaini Dahlan dan ketiga Herlan Muhammad Reza,"
Sebelumnya, Humas Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Astrid Jovanka mengatakan, dua rekan ojol itu tidak terindikasi sebagai pelaku.
Dari awal kedua ojol itu merupakan korban.
Terutama Budi Sarwono yang sedari awal sebenarnya sebagai korban karena pembelaan diri atas usaha pembacokan.
"Tapi keduanya ada wajib lapor, berapa lama lapornya nanti kami update lagi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan aksi main hakim sendiri berujung menjadi tersangka terjadi dalam dua kasus penganiayaan yang saling berkaitan.
Asal muasalnya, seorang driver ojol dianiaya oleh dua orang.
Korban pun kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Namun ternyata para rekan korban mencari keberadaan pelaku penganiaya tersebut.
Setelah ditemukan, mereka justru mengeroyok hingga pihak yang mengeroyok rekan sesama driver ojol, meninggal dunia.
Baca juga: Jadwal PSIS Semarang Vs Bhayangkara FC Liga 1 2022, Carlos Fortes Sudah Latihan Bersama Mahesa Jenar
Kasus penganiayaan terhadap driver ojol di sebuah SPBU di Kota Semarang, menjadi perbincangan di media sosial.
Buntut kejadian itu, salah satu pelaku berinisial KP tewas dikeroyok rekan korban.
Berdasarkan otopsi yang dilakukan tim DVI Polda Jateng dan Inafis Polrestabes Semarang terhadap jenazah KP, diketahui bahwa KP mengalami luka parah di kepala.
Peristiwa kekerasan dibalas kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (24/9/2022).
Mulanya, pengemudi ojol bernama Hasto Priyo Wasono (54) dianiaya oleh dua orang berinisial KP dan AP di SPBU Majapahit Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Seusai insiden itu, rekan-rekan korban sempat memburu pelaku.
Lalu, saat menemani Hasto membuat laporan di kantor Polsek Pedurungan, ada kabar pelaku telah ditemukan.
Yang bersangkutan berada di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat rekan korban tiba di lokasi, mereka hendak membawa pelaku ke Polsek Pedurungan.
Baca juga: Nadiem Makariem dan 400 Tim Bayangan, Ini Penjelasan Kemendikbud
Baca juga: Harlan pun Jadi Tersangka, Gara-gara ikut Tendang Kukuh di Jalan Nogososro Pedurungan Semarang
Namun, KP justru melakukan perlawanan dengan menodongkan satu pisau sangkur lipat.
Tampak dalam rekaman kamera pengawas, KP menodongkan pisau.
Hingga kemudian terjadilah pengeroyokan yang berujung tewasnya KP.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022), Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menuturkan, seusai dikeroyok sejumlah orang, KP tak sadarkan diri.
"Kemudian sekira pukul 19.00, salah satu teman korban sesama driver ojek online membawa dan mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan tersebut ke Polsek Pedurungan dengan keadaan terluka dan tidak sadarkan diri," ujarnya.
Melihat kondisi KP, petugas Polsek Pedurungan membawa KP ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, beberapa saat berselang, KP meninggal.
Dua Kasus Penganiayaan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, pihaknya kini tengah menyelidiki dua kasus pengeroyokan yang berkaitan.
“Jadi di sini ada dua kasus yang saling berkaitan,” ucapnya.
Kasus pertama adalah penganiayaan terhadap Hasto di SPBU Majapahit Semarang.
Kejadian itu membuat korban mengalami luka-luka.
Baca juga: Polrestabes Semarang Tangkap 4 Tersangka Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Kukuh Panggayuh Tewas
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh KP dan AP.
Saat ini, keberadaan AP sedang diburu polisi.
Adapun kasus kedua ialah pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang terhadap KP.
Pengeroyokan mengakibatkan KP tewas.
Gara-gara main hakim sendiri kepada KP, tiga orang berinisial BS (45), NS (36), dan ZD (47) ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka.
Terkhusus ZD, dia bukanlah driver ojol.
Dia mengaku ikut-ikutan menghajar KP karena mendengar ada begal di lokasi kejadian.
Berkaca dari kejadian ini, Kombes Pol Irwan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati bila memang ingin membantu polisi menangkap pelaku.
“Ini adalah pelajara berharga untuk bersama, para pelaku ini, bahwa dalam tugas penegakan hukum dan tugas kepolisian secara umum jangan sampai berakibat pada peristiwa seperti ini."
"Boleh menangkap tangan pelaku, tapi diserahkan kepada petugas kepolisian, tidak boleh main hakim sendiri,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Ini Jenis Makanan yang Baik untuk Tingkatkan Kesuburan Pria dan Wanita Menurut Dokter Boyke
Baca juga: Carlos Fortes Sudah Kembali ke PSIS Semarang, Tapi Mahesa Jenar Jangan Senang Dulu
Baca juga: Sepeda Listrik Semarang Parkir di Atas Guiding Block, Rampas Hak Penyandang Disabilitas Netra
Baca juga: Profil Park Min Young, Trending Twitter Seusai Ketahuan Pacari Kang Jong Hyun Pengusaha Tajir