Berita Jawa Tengah
Flyover Ganefo Demak Beroperasi Mulai Oktober 2022, Uji Coba Tiga Hari
Proses pengerjaan Flyover Ganefo Kabupaten Demak telah dimulai sejak 8 Oktober 2020 dan tuntas digarap pada 22 September 2022.
Proyek itu dibiayai oleh APBD Jateng dengan sistem multi years di 2020, 2021, dan 2022.
Total anggaran mencapai Rp 109,03 miliar.
Mengingat jalan nasional Pantura sedang dilakukan perbaikan di Jembatan Wonokerto, Hanung berharap Flyover Ganefo itu dapat mengurai kemacetan dan menjadi alternatif jalan di Pantura Jawa.
Ia berpesan agar pengguna jalan tetap berhati-hati meskipun lalu lintas lancar.
Sebab, selepas Flyover Ganefo Demak ialah titik-titik kepadatan di Pasar Mranggen dan perkampungan.
Baca juga: Pemasangan Girder di Flyover Ganefo Mranggen Mulai Februari 2022, Penutupan Jalan Akan Dilakukan
Project Manager Flyover Ganefo Demak, Fanny Zuriansyah mengatakan, setelah 30 September 2022, jalan eksisting di bawah jembatan akan ditutup.
“Jika lancar, penutupan dilakukan pada pukul 20.00, sehingga semua kendaraan sudah mulai menggunakan jembatan,” terang dia.
Fanny menerangkan, panjang jembatan dari zona 1 ke zona 2 mencapai 600 meter dan panjang total 1.300 meter.
Total terdapat 9 span dengan 2 span utama di atas rel kereta api.
Sementara beban maksimum yang bisa ditopang mencapai 100 ton.
Proses pengerjaan Flyover Ganefo Demak memakan waktu 715 hari kalender, dengan dua shift.
Dia berharap ruas itu menghubungkan Kota Semarang dengan kota pendukung lainnya terutama menuju Demak dan Purwodadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Coba Kendaraan Kecil di Flyover Ganefo Rampung, Oktober Beroperasional Penuh"
Baca juga: 10 November 2022 Partai Nasdem Umumkan Nama Calon Presiden, Willy Aditya Contohkan Ganjar Pranowo
Baca juga: Ekspedisi Maritim TNI AL di Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi: Ini Bukan Sekadar Selebrasi
Baca juga: Shakira Dituduh Lakukan Penipuan Pajak di Spanyol, Capai Rp 204 Miliar Selama Dua Tahun
Baca juga: Cerita Saksi Sekaligus Korban Kebakaran Rumah di Lamongan, Tewaskan Ibu dan Anak