Berita Viral
Kronologi Istri Ojol Marah dan Aniaya Mahasiswi yang Dibonceng Suami, Akhirnya Menangis Minta Maaf
Cemburu buta membuat istri seorang pengemudi ojol gelap mata. Ia nekat menganiaya mahasiswi bernama Adinda Pebrianti (22) dan videonya viral
TRIBUNJATENG.COM, PESANGGRAHAN - Cemburu buta membuat istri seorang pengemudi ojol gelap mata.
Ia nekat menganiaya mahasiswi bernama Adinda Pebrianti (22) dan videonya viral
Peristiwa tersebut terjadi di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah sadar perbuatannya salah, pelaku pun meminta maaf kepada korban.
Baca juga: Bawa Sapu Ijuk Sambil Ngomel, Emak-emak Ini Bikin Pelajar yang Mau Tawuran Kocar-kacir
Baca juga: Warga Terluka Setelah Benda Asing yang Ditemukannya Meledak saat Diutak-atik, Ternyata Granat Asap
Dipertemukan polisi di Polsek Pesanggrahan, Rabu (28/9/2022) siang, pelaku berinisial EM (26) sampai menangis meminta belas kasihan korban.
"Saya minta maaf kepada Adinda atas perbuatan saya karena sudah mencemarkan nama baik mba dan viral di media sosial," kata EM dalam klarifikasinya.
EM mengaku terbawa emosi ketika mengetahui suaminya, ROS, membonceng wanita lain.
Ia mengira Adinda adalah mantan pacar suaminya.
"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Saya sangat emosi di tanggal 17 September itu, saya kira mba mantan pacar suami saya," ungkap pelaku.
"Padahal apa yang saya tuduh tidak benar, sangat tidak benar. Maafin saya ya," sambungnya.
Kasus penganiayaan ini telah berakhir damai setelah Adinda resmi mencabut laporan polisi di Polsek Pesanggrahan pada hari ini.
Adinda menyebutkan ada sejumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan pelaku sebagai salah satu syarat perdamaian.
"Untuk permintaan ganti rugi paling biaya visum dan akomodasi saja sih," kata Adinda kepada wartawan di Polsek Pesanggrahan.
Namun, Adinda tidak merinci biaya ganti rugi yang harus dibayarkan pelaku.
Selain uang ganti rugi, lanjut Adinda, pelaku juga membuat video klarifikasi atas peristiwa penganiayaan yang terjadi.
"Untuk video klarifikasinya ada, kebetulan Kapolsek juga ternyata minta video klarifikasinya," ujar dia.
Adinda menuturkan, pelaku sudah lebih dulu mendatanginya sehari sebelum laporan polisi dicabut.
Pelaku datang bersama keluarganya.
"Jadi sebelum ke polsek itu keluarganya (pelaku) sudah datang ke TKP. Terus sudah ngobrol mediasi panjang lebar segala macam," ucap dia.
"Terus akhirnya bikin kesepakatan bersama kalau bahwasanya saya mau cabut laporannya asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak, dari keluarga saya sama keluarga dia," tambahnya.
Adinda sempat bersikeras tidak mau mencabut laporan polisi dengan alasan memberikan efek jera kepada pelaku.
Namun, korban akhirnya berubah pikiran setelah terus menerus didatangi pelaku yang memohon maaf.
Keluarga istri pengemudi ojol itu juga berjanji akan membawa pelaku ke psikiater untuk menjalani pengobatan.
"Jadi yang paling bikin saya pengen cabut laporannya itu karena keluarganya meyakinkan bahwasanya pelaku ini bakal dibawa ke, entah itu ke rumah sakit atau ke psikiater, untuk berobat," ujar Adinda.
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap Adind terjadi di indekos tempat tinggal korban di Jalan Madrasah, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022).
Aksi penganiayaan itu terekam CCTV yang terpasang di area parkir indekos.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menarik-narik tangan Adinda, kemudian disusul menjambak rambut korban.
Sementara itu, pengendara ojol yang juga suami dari pelaku berusaha melerai.
Adinda mengatakan, kejadian bermula ketika ia memesan ojol setelah pulang kuliah di salah satu universitas swasta di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tak lama kemudian, pengendara ojol itu mengabarkan telah sampai di titik penjemputan. Korban menghampiri pengendara ojol tersebut.
"Pas sampai ke tempat driver-nya, dia lagi video call. Posisi handphone (HP) ditaruh di motor, kayaknya saya masuk frame di video call itu," kata Adinda.
Pengendara ojol itu lalu menyudahi video call karena hendak mengantar Adinda pulang ke indekos.
Setibanya di indekos, korban dihubungi nomor tak dikenal yang mengaku sebagai istri pengendara ojol yang mengantarnya.
Pelaku menuduh korban sebagai perebut laki orang (pelakor) atau selingkuhan suaminya.
Korban membantah, namun pelaku terus menerus melayangkan tuduhan.
"Orang yang telepon ini ternyata sudah ada di depan gerbang kost marah-marah dan nerobos masuk nyuruh saya turun. Dia bilang dia istrinya si driver ojol," ungkap Adinda.
Adinda pun turun dari kamar indekosnya untuk menemui pelaku. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban.
"Dia cemburu dan nuduh saya meluk-meluk suaminya di motor. Saya bilang jangan asal nuduh kalau enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik-narik baju saya sampai akhirnya ngejambak juga," tutur korban.
Setelah peristiwa penganiayaan itu, korban langsung melapor ke Polsek Pesanggrahan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Alasan Istri Ojol Aniaya dan Tuduh Mahasiswi Pelakor, Korban Dikira Mantan Pacar Suami