Polisi Tembak Polisi
Kata-kata Putri Candrawathi dengan Baju Tahanan Oranye 077 Sebelum Ditahan di Rutan Mabes Polri
Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Dengan suara bergetar, Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan sebelum ditahan.
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J mengaku ikhlas dengan kondisinya saat ini.
Baca juga: TikToker Ini Bongkar Masa Lalu Rizky Billar, Jadi Simpanan hingga Punya Anak Sebelum Menikahi Lesti
Baca juga: Kronologi Tragedi Berdarah G30S PKI, Penculikan dan Pembantaian 6 Jenderal TNI AD 57 Tahun Lalu
Baca juga: Jumat Keramat, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye bernomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang, istri Ferdy Sambo tersebut keluar sekira pukul 17.35 WIB.
Ia kemudian menyampaikan pernyataan terkait penahanannya di depan awak media.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara bergetar.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," sambung Putri yang kemudian menangis.
Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
(*)