Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kisah Penyamaran Istri DN Aidit dan Bupati Boyolali Usai G30S PKI Pecah, Pura-pura Jadi Suami Istri

Soetanti dan Bupati Boyolali berangkat ke Jakarta dengan cara menyamar sebagai suami istri

Editor: muslimah
Intisari/Istimewa
DN Aidit bersama istri dan anggota keluarga. 

Nasib tak kalah miris juga dialami oleh Sumini, mantan ketua Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) ranting Pati, Jawa Tengah.

Sumini pernah memberikan pengakuan atas segala siksaan yang ia terima.

Gerwani merupakan organisasi yang dianggap sebagai sayap PKI, sehingga Sumini pun harus terjaring oleh aparat pada saat pembersihan PKI kala itu

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kisah Sumini, Seorang Guru yang Dicap Komunis', wanita bernama lengkap Deborah Sumini ini harus dipenjara selama 6 tahun lebih meski ia mengaku tak tahu-menahu soal G30S/PKI

Berbagai siksaan dan cemoohan harus dia terima selama dalam penjara, kisah pedih ini akan terus melekat di benak Sumini.

Bahkan, hingga usianya menginjak 70an pun Sumini masih tidak memahami apa yang menjadi dosa besar dirinya saat bergabung dengan Gerwani.

"Kami dibilang bejat moralnya. Itu setiap hari yang masih saya dengar. Belum lagi digebuki setiap pemeriksaan," kata Sumini saat ditemui di sela acara "Simposium Membedah Tragedi 1965" di Hotel Aryaduta, Jakarta, dua tahun silam oleh Kompas.com (18/4/2016).

Setelah peristiwa G30S/PKI meletus, Gerwani menjadi salah satu organisasi yang dituduh sebagai sayap PKI.

Mereka pun menjadi sasaran penumpasan PKI.

Sumini dan beberapa temannya ditangkap oleh tentara sekitar tanggal 21 November 1965.

Sumini sempat mendekam selama 5 bulan di penjara Pati, kemudian dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan khusus wanita di Bulu, Jawa Tengah.

Hingga 6 tahun lebih dipenjara, Sumini tidak pernah diadili.

Saat itu, Gerwani dianggap sebagai organisasi sayap PKI dan ikut melakukan aksi kekejaman terhadap 7 jenderal TNI.

Sampai saat inipun, Sumini kerap menerima teror dan stigma sepanjang hidupnya.

Setelah dilepaskan dari tahanan, Sumini mengaku teror yang dialaminya masih terus berlanjut

Hampir setiap hari dia dihubungi oleh pihak kepolisian untuk menanyakan tentang keberadaan Sumini dan apa saja yang akan ia lakukan di luar rumah. Gerak-gerik Sumini selalu diawasi.

Sumini mengungkapkan, beberapa kali dia dan korban tragedi 1965 dilarang oleh pihak berwajib dan kelompok masyarakat tertentu untuk membuat acara pertemuan, meskipun sekadar arisan atau temu kangen. (Bangka Pos)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved