Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pengendara Motor Mabuk Kecelakaan Tabrak Pembatas Jalan, Nyawanya Tak Terselamatkan

Jumat (30/9/2022), kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sentani-Waena, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan motor. (Shutterstock) 

TRIBUNJATENG.COM, SENTANI - Jumat (30/9/2022), kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sentani-Waena, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sentani Timur, Iptu Yohan Ongge, kecelakaan tunggal itu melibatkan sepeda motor Honda GL Max modifikasi tanpa TNKB.

Baca juga: Nenek Penjual Sayur Keliling Koma Setelah Kecelakaan Ditabrak Sedan dari Belakang

Motor itu dikendarai oleh korban berinisial MW (20).

“Akibat kecelakaan tunggal ini korban pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Yohan melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

sepeda motor Honda GL Max dengan modifikasi tanpa TNKB
Nampak sepeda motor Honda GL Max dengan modifikasi tanpa TNKB yang dikendarai oleh korban berinisial MW (20), saat berada di jalan raya Sentani-Waena, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022), usai mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara (korban) meninggal dunia di tempat.

Menurut Yohan, korban meninggal dunia lantaran mengalami luka berat pada bagian kepala.

Korban berkendara dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

“Korban mengalami luka berat dan saat dilakukan pemeriksaan korban dipengaruhi minuman keras.

Korban mengalami luka pada bagian kepala, sehingga membuat korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tuturnya.

Yohan mengungkapkan, korban berkendara dari arah Waena, Kota Jayapura, menuju Sentani, Kabupaten Jayapura.

Korban berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) korban (pengendara) menabrak pembatas jalan.

Akibatnya korban terlempar dan terseret keluar jalan,” ungkapnya.

Yohan menyatakan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Dian Harapan, namun nyawa korban dinyatakan tidak tertolong.

“Sudah ada upaya untuk melarikan korban ke rumah sakit terdekat, yaitu RS Dian Harapan, tetapi pihak medis mengatakan korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved