Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Angkot - Angkudes Dikucuri Subsidi, Layanan Uji Kir di Jepara Melonjak

Layanan uji kir di Kabupaten Jepara melonjak seiring langkah Pemkab Jepara menggelentorkan subsidi untuk angkutan kota dan angkutan perdesaan.

Tribun Jateng/ Muhammad Yunan Setiawan
Salah seorang sopir angkudes sedang melakukan uji kir di Dishub Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Layanan uji kir di Kabupaten Jepara melonjak seiring langkah Pemkab Jepara menggelentorkan subsidi untuk angkutan kota (angkot) dan angkutan perdesaan (angkudes) di Kota Ukir. Uji kir memang menjadi salah satu syarat agar pengelola angkot dan angkudes itu bisa menerima bantuan dari pemerintah. 

Selain uji kir, syarat lain yang harus dipenuhi adalah kelengkapan surat kendaraan dan sekaligus tertib pajak.

Sejak rencana progam ini digulirkan, jumlah angkot dan angkudes yang uji kir dari tanggal 19 September - 3 Oktober 2022 berjumlah 66 kendaraan

Kabid Angkutan Jalan Dishub Jepara, Adjib Ghufron mengatakan, sejak rencana pemberian subsidi ini disampaikan kepada pihak angkotan dan angkudes, para sopir mulai mengurus surat-surat kendaraan dan uji kir.

"Setelah adanya subsidi ini akhirnya mereka berbondong-bondong banyak melakukan uji kir," kata Ajib, kepada tribunjateng.com, Senin, (3/10/2022).

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas U16 Indonesia Vs Guam Kualifikasi Piala Asia, Rotasi ala Bima Sakti

Baca juga: Hasil Ini Memang Menyakitkan, Javier Roca Minta Maaf dan Siap Dipecat Arema FC

Baca juga: 5 SPBU Ditunjuk Jadi Penyalur Bantuan BBM Angkot dan Angkudes di Jepara, Total Ada 120 Penerima

Hingga saat ini jumlah penerima yang terdata sebanyam 120 orang. Mereka akan mendapatkan subsidi BBM agar tidak menaikkan ongkos trayek kepada penumpang.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengucurkan anggaran sebesad Rp 552 juta untuk subsidi angkutan antar desa dan angkutan dalam kota. Subsidi diberikan untuk membantu sopir angkot atau angkudes setelah adanya kenaikan harga BBM.

Rencananya, setiap angkot atau angkudes akan mendapat subsidi sebesar Rp 50 ribu per hari. Subsidi ini akan diberikan sejak Oktober hingga Desember 2022.  Total subsidi yang diterima sopir angkot atau angkudes berjumlah Rp 4, 5 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Trisno Santoso mengatakan, pihaknya sudah mendata calon penerima subsidi tersebut. Sebanyak 120 angkot atau angkudes telah terdata memenuhi syarat. Namun jumlah itu bisa berubah karena ada syarat yang harus dipenuhi sopir angkot atau angkudes.

"Kendaraan harus sehat dalam arti surat-suratnya lengkap. Sudah uji kendaraan juga, termasuk KIR," kata Trisno. 

Untuk skema penyaluran, kata dia, masih dalam pembahasan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas dengan perwakilan perusahaan angkot atau angkudes dan organda untuk menentukan skema penyaluran subsidi ini.

Trisno mengungkapkan subsidi ini diberikan kepada angkot dan angkudes agar tidak ada kenaikan tarif harga perjalanan penumpang.

"Pak (Pj) Bupati berharapnya subsidi bisa membantu mereka," tandasnya. (yun)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved