Berita Regional
Pura-Pura Jadi Tukang Ojek, Karyawan SPBU Rudapaksa Seorang Gadis di Hutan
Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang karyawan SPBU merudapaksa seorang gadis.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang karyawan SPBU merudapaksa seorang gadis.
Pelakun bernama Silvianus Kota (22).
Baca juga: Gara-gara Kerap Nonton Konten Dewasa, Siswa SMP Cabuli 2 Bocah Laki-Laki yang Masih SD
Sedangkan korban sebut saja Bunga (21).
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi tukang ojek.
Korban lalu dibawa ke hutan untuk dirudapaksa pelaku.
Berikut fakta-fakta karyawan SPBU rudapaksa gadis di NTT, dihimpun dari Pos-Kupang.com dan Kompas.com, Minggu (2/10/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat korban main ke kos kakaknya pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Lokasinya berada di Kolikapa, Kelurahan Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Korban kemudian pulang dengan berjalan kaki pada 03.15 Wita sendirian.
Di tengah jalan, korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku kemudian mengaku sebagai tukang ojek dan menawari korban untuk diantar.
Bukannya pulang, korban malah dibawa pelaku ke hutan.
Tempat kejadian perkarayanya berada di sekitar kompleks Perumahan Paudo, Kelurahan Danga, Kota Mbay.