Arisan Bodong
Nasib Eka Wanita di Kudus Gagal Umroh Karena Jadi Korban Arisan Bodong Rp 67 Juta Raib
Nasib Eka Sapta Pertiwi penyanyi wanita (37) asal Kudus gagal umroh karena menjadi korban lelang arisan bodong.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nasib Eka Sapta Pertiwi penyanyi wanita (37) asal Kudus gagal umroh karena menjadi korban lelang arisan bodong.
Ia berencana umroh pada Oktober 2022.
Hal itu, diceritakan Eka usai melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan lelang ke Polres Kudus, Senin (3/10/2022).
Dengan membawa sebendel bukti-bukti penipuannya, dirinya menunjukan nota transaksi beserta catatan detail keluar masuk uang arisan miliknya.
Baca juga: Keripik Singkong Milik Furoah warga Kota Pekalongan ini Masuk di 21 Toko Alfamart
Baca juga: Seragamkan dengan Nama Motif Batik, Semua Ruangan di Setda Kota Pekalongan Diganti
Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Operasi Zebra Candi 2022, Penindakan Gunakan ETLE dan Konvensional
"Saya melaporkan penipuan lelang arisan bodong yang dilakukan tersangka Endra Ponco Setiawan, korbanya total sekitar 60 orang warga Kudus, itu belum yang Pati ataupun Semarang dengan kerugian hampir mencapai Rp2 Miliar," jelasnya.
Dia sendiri adalah bagian dari korban dari tersangka Endra, uang miliknya senilai Rp62juta raib tanpa jejak.
Eka menjelaskan bahwa sebelumnya, tersangka adalah rekan kerja yang sudah sering bertemu ataupun satu panggung.
Hal tersebut, yang menjadikan dirinya percaya kepada tersangka untuk melakukan lelang arisan online dengan harapan uangnya bisa bertambah.
"Pertamanya memang manajemennya bagus, saya cair (uang arisan) dari tanam awal pada bulan Mei akhir saya pada bulan Juni saya cair," ucapnya.
Pada tanggal 22 Juni, dirinya melakukan transfer uang dengan total Rp27 juta yang dia taruh di tiga titik arisan.
Kemudian, pada tanggal 3 Agustus, dia transfer Rp10 juta dan dapat Rp15 juta.
Kemudian keesokan harinya, dia transfer Rp7juta dan mendapatkan Rp 10juta.
Lalu pada tanggal 10 Agustus, dirinya kembali melakukan transfer sebesar Rp10 juta dan dapat Rp17juta.
Kemudian, Eka melakukan transaksi lagi pada 27 Juni, transfer Rp12 Juta dapat pada tanggal 4 Agustus mendapatkan uang Rp17 Juta.
Pada 29 Juni, dia melakukan transfer Rp7,5juta dan dapat Rp12,5 juta.