Kerusuhan di Kanjuruhan Malang

Video Detik-detik Suporter Dipukuli Saat Minta Polisi Berhenti Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Video Detik-detik Suporter Dipukuli Saat Minta Polisi Berhenti Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Penulis: fsn | Editor: galih permadi
Kolase Foto/Twitter
Video Detik-detik Suporter Dipukuli Saat Minta Polisi Berhenti Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan 

“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.

“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” sambungnya.

Suasana Stadion Kanjuruhan - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut, dikatakan Mahfud MD, umumnya korban meninggal karena desak-desakan, saling himpit, terinjak-injak, dan sesak nafas.
Suasana Stadion Kanjuruhan - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut, dikatakan Mahfud MD, umumnya korban meninggal karena desak-desakan, saling himpit, terinjak-injak, dan sesak nafas. (tangkap layar video)

Penggunaan Gas Air Mata Tidak Diperbolehkan oleh FIFA

Sementara itu, larangan penggunaan gas air mata di dalam Stadion sebenarnya sudah ada dalam regulasi FIFA.

Hal itu tertuang pada pasal 19 b, pengamanan pinggir lapangan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan Stadion.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” tulis aturan tersebut dalam regulasi FIFA.

Dengan begitu penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sudah menyalahi prosedur keselamatan dan keamanan yang dibuat FIFA.

Aturan FIFA

Penggunaan gas air mata sebagai upaya pengendali massa dilarang oleh FIFA.

Peraturan larangan penggunaan gas air mata itu termaktub pada pasal 19 dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Kutip dari laman digital.fifa.com, untuk melindungi para pemain dan offical tim serta menjaga ketertiban umum diperlukan petugas keamanan dan atau polisi disekeliling lapangan.

Pada aturan pasal 19 FIFA tersebut terdapat 5 pedoman yang perlu ditaati oleh pihak keamanan.

Di antaranya adalah pada pasal 19 b, tentang larangan membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata (gas pengendali massa).

Berikut 5 Pedoman Petugas Keamanan Merujuk Pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    Klub
    D
    M
    S
    K
    GM
    GK
    -/+
    P
    1
    PSM Makasar
    31
    20
    9
    2
    57
    8
    34
    69
    2
    Persib
    29
    17
    5
    7
    48
    25
    10
    56
    3
    Persija Jakarta
    29
    16
    6
    7
    38
    11
    12
    54
    4
    Borneo
    30
    14
    8
    8
    55
    18
    21
    50
    5
    Madura United
    31
    14
    7
    10
    37
    14
    5
    49
    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved